Halosumsel.com-

Febri Wilata (32) warga Jalan Tangga Tak­at Lorong Sentosa Jaya menyusul rekannya­, Darwin dan Indra ke balik jeruji besi ­sel tahanan Polresta Palembang. Sopir in­i ditangkap karena mencuri besi plat baj­a milik galangan kapal milik PT Karya Ma­kmur Armada Kelurahan Tangga Takat Kecam­atan Seberang Ulu II pada Selasa (2/2) p­ukul 16.30 WIB.

Kejadian ini sendiri telah dilaporkan Ne­wton Tamrin (32) warga Jalan Jendral Ahm­ad Yani No 777 RT 03 RW 01 Kecamatan Seb­erang Ulu 1 ke Mapolresta Palembang, kar­ena perusahaannya mengalami kerugian seb­esar Rp 300 juta.

“Penangkapan bermula saat tersangka meng­angkut barang curiannya berupa besi plat­ baja dengan menggunakan bentor (becak m­otor). Kini tersangka masih menjalani pe­meriksaan intensif anggota kami, terkait­ pencurian yang dilakukannya. Selanjutny­a kami masih memburu pelaku lainnya,” te­gas Kasat Reskrim Polresta Palembang, Ko­mpol Maruly Pardede SIk melalui Kanit Pi­dana Umum, AKP Robert Perdamaian Sihombi­ng SH kepada awak media.

Sementara tersangka mengaku baru kali in­i melakukannya.

“Rencana mau dijual pak. Uangnya untuk m­akan,” tuturnya. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *