Halosumsel.com – Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin menyampaikan Penjelasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2014 pada Rapat Paripurna VIII DPRD Prov. Sumsel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Sumsel. Rabu (24/6).

 

Dalam penjelesannya, Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin mengatakan bahwa sebagaimana telah diketahui bersama bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2014 yang telah diaudit oleh BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan telah diserahkan kepada Gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada Rapat Paripurna Istimewa pada hari Selasa tanggal 23 Juni 2013 yang lalu, dengan opini adalah Wajar Tanpa Pengecualian.

 

“Rancangan Peraturan Daerah ini lebih diarahkan ada penjelasan mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan, sedangkan penjelasana tentang output program maupun kegiatan telah dijelaskan pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Tahun Anggaran 2014 dan telah mendapatkan rekomendasi dari DPRD” ucap Alex.

 

Lanjutnya, Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan per 31 Desember 2014, menggambarkan bahwa nilai aset mengalami peningkatan sebesar 9, 07%  dari sebelumnya per 31 Desember 2013 sebesar Rp. 16,739 Triliun menjadi Rp 18, 257 Triliun dengan rincian nilai aset lancar sebesar Rp 927, 80 Milliar, nilai investasi jangka panjang sebesar Rp. 1,025 Triliun, nilai aset tetap sebesar Rp 15,12 Triliun dan nilai aset lainnya sebesar Rp. 1,19 Triliun.

 

Tambah Alex, Pemerintah Provinsi telah berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan pembangunan sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan untuk Tahun 2014. “Optimalisasi sumber-sumber pendapatan dan efisiensi belanja selalu menjadi perhatian kami, sehingga APBD dapat digunakan seefektif dan seefisien mungkin dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat” jelasnya.(sofuan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *