Halosumsel.com-
Hanya selang beberapa jam saja, Jajaran reskrim Unit Pidana Umum Polresta Palembang berhasil menangkap pelaku perampokan disertai pembunuhan yang menimpa Tamrin Kadir (80) dan Cik Nura (78), saat berada di rumahnya, Jalan KH Wahid Hasyim Lorong Mutiara 2 No 1443 RT 37 RW 07 Kelurahan 5 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I pada Kamis (1/12) pukul 18.00 WIB.

“Benar, berkat kesigapan anggota kita, kita berhasil menangkap salah satu pelakunya. Kini kami masih kembangkan, sekaligus mencari barang buktinya. Mohon doanya agar cepat terungkap,” jelas Kasat Reskrimr Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SH SIk MH kepada awak media.
Disinggung mengenai motif, Maruly enggan untuk membeberkannya dengan alasan masih penyelidikan lebih lanjut.

“Maaf belum bisa saya ungkap, sebab masih butuh penyelidikan lebih jauh,” tutupnya. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *