Halosumsel.com-

Pernyataan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang. Menuai banyak kecaman khususnya dari seluruh kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Se – Indonesia. Penyebutan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dalam konteks pembicaraan Oleh Komisioner KPK Saut Situmorang dinilai telah merugikan nama baik HMI. Pernyataan tersebut dinilai menggeneralisasi bahwa kader HMI yang sudah mengikuti Latihan Kader (LK I) melakukan korupsi

Seperti diberitakan di Salah satu stasiun televisi swasta , pada Kamis (5/5), Saut menyampaikan tentang hubungan korupsi dan kejahatan dengan orang-orang cerdas mendapat kritikan. Saat itu, ia mengaitkannya dengan contoh alumni HMI minimal Latihan Kader (LK) I.”Mereka orang-orang cerdas ketika mahasiswa, kalau HMI minimal LK 1, tapi ketika menjadi pejabat mereka korup dan sangat jahat,” kata Saut dalam sebuah acara Talk Show, bertajuk Benang Merah; ‘Harga Sebuah Perkara’, di TV One, Kamis (5/5/2016) malam

Ketua Umum HMI Cabang Palembang Ramdoni Saputra saat ditemui  Jumat (6/5) di Sekretariat HMI Cabang Palembang, mengecam pernyataan Pinpinan KPK tersebut,

“Sebagai Ketua Umum HMI Cabang Palembang, Saya mengecam keras pernyataan Saut Situumorang yang mendeskriditkan HMI apalagi itu terlontar dalam acara televisi yang di tonton orang banyak”Ungkapnya

Doni juga menilai bahwa Sikap semacam ini menandakan saut tidak mempunyai integritas serta etika dalam komunikasi politik sebagai penjabat publik. Sikap HMI terhadap pernyataan tersebut HMI akan melalukan upaya Hukum

“Kami HMI palembang bersama seluruh HMI se Indonesia akan dan keluarga besar KAHMI akan melakukan upaya hukum dan gerakan moral karena telah melakukan upaya pengrusakkan nama baik organisasi Mahasiswa Islam pertama dan besar ini”. Tegasnya

Terkait permasalahan tersebut , dalam siaran pers Forum Rakornas KAHMI menyampaikan pernyataan pada Jumat (6/5) di Purwakarta Pertama .Penyebutan HMI dalam konteks pembicaraan Saut Situmorang telah merugikan nama baik HMI lantaran melakukan generalisasi bahwa kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang sudah mengikuti Latihan Kader (LK I) melakukan korupsi. Kedua .Pernyataan tersebut sangat tendensius dan merupakan pembunuhan karakter serta mendeskreditkan HMI. Ketiga Pernyataan tersebut sangat tidak pantas dilakukan oleh pejabat publik selaku aparat penegak hukum. Keempat .Oleh karenanya, forum Rakornas KAHMI menuntut sebagai berikut: 1). Saut Situmorang harus minta maaf kepada HMI melalui media massa cetak dan elektronika nasional selama 5 hari berturut-turut, 2). Saut Situmorang mundur dari jabatan pimpinan KPK, 3). KAHMI akan menempuh upaya: melaporkan ke Majelis Kode Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menempuh upaya hukum serta melaporkan ke Mabes POLRI. Dan diketahui oleh Presidium Sidang Rakornas KAHMI Dr. Muhammad Marwan, Dr. Reni Marlinawati, Ir. Subandriyo, , DR. Manimbang Kahariadi dan Dr. Lukman Malanuang( firwanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *