Halosumsel.com-
Puluhan Ikatan Mahasiswa Musi Banyuasin (IMMUBA) mendesak pihak aparatur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menahan Bupati Muba, Pahri Azhari dan Istrinya Lusianty, serta Pimpinan DPRD Muba yang telah menjadi tersangka dalam kasus penyuapan terkait dengan LKPJ 2014 dan Pengesahan APBD 2015.
Aspirasi yang disampaikan massa aksi ini langsung disampaikan di pengadilan negeri palembang, tempat proses jalan persidangan empat tersangka OTT KPK ( Syamsuddin Fei, Faisyar, Bambang Kariyanto, dan Adam Munandar).
Andriyadi selaku koordinator aksi menyampaikan bahwa mendukung KPK untuk mengungkap sampaui tuntas kasus penyuapan oleh pejabat Muba terhadap DPRD Kabupate Muba terkait dengan LKPJ 2014 dan Pengesahan APBD 2015.
” Kami sebagai mahasiswa muba, sangat miris adanya kasus ini, Kabupaten muba merupakan kabupaten yang terkaya di sunmsel, kami mendukung KPK untuk segera mengusut tuntas kasus ini” ujar Andriyadi dalam orasinya di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (1/10).
Selain itu juga didalam tuntutannya, massa aksi ini mendesak agar KPK menindaklanjuti hasil audit oleh tim investigasi yang sudah dilaporkan kepaka KPK terkait hasil kekayaan Bupati Muba (Pahri Azhari), serta meminta Bupati Muba yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyuapan, untuk mengundurkan diri sebagai Bupati, dan meminta kepada pimpinan parpol untuk segara memecat kader-kadernya yang sudah ditetapkan sebagai terdakwa maupun tersangka.
Sementara itu, Kepala Humas Pengadilan Negeri Klas IA Palembang, Saiman SH MH, yang menerima massa aksi mengatakan, apa yang diaspirasikan, ini sangat luar biasa, dan silakan adik-adik untuk mengawasi jalannya proses persidangan. “saat ini kasus nya masih bergulir di pengadilan tipikor palembang sampai pada proses pemeriksaan saksi-saksi,” pungkasnya. (Hermansyah)