Halosumsel.com-

Untuk mengurangi penggunaan plat ganda oleh pengendara kendaraan Dirlantas Polda Sunsel menerapkan sistem informasi Kendaraan Bermotor (SIKB) hal ini diungkapkan Dirlantas Polda Sunsel Kombes Pol Bambang melalui Kasubdit Reg Iden AKBP Prastyo didampingi Kasi STNK  Kompol Andi Supriyadi Senin ;5/10) di ruang kerjanya

menurutnya,” karena penetapan sistem SIKB saat ini plat ganda kau berkurang karena dengan sistem online ini apabila datanya kita masukkan atau input maka tidak akan bisa keluar atau secara otomatis di blok sistem dari kita dan tidak bisa mencetak BPKB sistem inilah yang kita sebut SIKB ,”dikatakannya

 

jelas Andi,” SIKB diterapkan karena masyarakat Sumael tidak diperbolehkan menggunakan plat ganda bagi pengendara menggunakannya maka kendaraan tersebut diamankan atau ditahan,” tegasnya

saati di konfirmasi tentang plat kendaraan yang digunakan beberapa pejabat yang beralih dari plat merah ke plat hitam Andi mengatakan,” hal tersebut memang diperbolehkan tetapi banyak persyaratan yang dilengkapi untuk menggunakan kendaraan dinas dengan plat hitam, hal ini sesuai dengan peraturan Kapolri tentang penertiban STNK rahasia dan khusus,yang penggunaannya oleh pejabat publik sesuai dengan peraturan Kapolri nomor 3 tahun 2012 ,” tandasnya (Hermansyah )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *