Halosumsel.com –
Surat edaran mengenai perihal kewaspadaan peningkatan Deman Berdarah Dengue (DBD) telah disebarkan oleh pihak Dinas Kesehatan kepada seluruh pimpinan puskesmas di kota Palembang.
“Telah kami sebarkan surat edaran kepada seluruh pimpinan puskesmas kota Palembang sejak tanggal 11 Januari lalu,” ujar Anton Suwindro Kepala Dinas Kesehatan kota Palembang beberapa saat yang lalu saat diwawancarai oleh media.
Mengenai isi surat tersebut menghimbau kepada seluruh pimpinan puskesmas kota Palembang untuk melaksanakan penyuluhan DBD terutama tentang Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) diwilayah kerja puskesmas.
Meningkatkan upaya PSN melalui kegiatan menguras, menutup dan menyingkirkan barang bekas ditambah penggunaan bubuk Larvasida melalui Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (GSRSJ).
Mengaktifkan kembali Kelompok Operasional Pengendalian Demam Berdarah Dengue (POKJANAL DBD) pada berbagai tingkat RT/RW, Kelurahan, Kecamatan dan Puskesmas.
Meningkatkan survailans kasus dan survailans faktor resiko meliputi survailans vektor dan survailans lingkungan.
Meningkatkan kapsitas sumber daya pengendalian DBD meliputi peningkatan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM), biaya serta alat dan perlengkapan.
“Mengingat akan terjadinya peningkatan kasus DBD pada bulan Desember, Januari dan Februari maka kami menyebarkan surat edaran ini kepada pimpinan puskesmas untuk disampaikan kepada camat, lurah, rw maupun rt untuk melakukan tindakan Pemberantasan Sarang Nyamuk guna mengantisipasi pencegahan DBD, tutupnya. (Aisyah)

