Asahan, halosumsel.com – Kades Buntu Pane, Kabupaten Asahan, Sumut, Manten Simbolon, meminta agar pihak perusahaan memberi sanksi pada security yang diduga telah melakukan tindak penganiayaan seorang ABG (bocah baru gede) yang masih berusia 16 tahun berinisial SI. ABG ini dituduh mencuri janjang buah sawit di PTPN 3 Ambalutu, sekitar pukul 16.00 wib sore Minggu (14/01/2024).

Informasi diperoleh menyebutkan SI merupakan warga Dusun 1 Sombahuta, Desa Buntu Pane, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan. Informasi tersebut melanjutkan, SI ditangkap oleh Scurity PTPN 3 Ambalutu karena diduga melakukan pencurian beberapa tandan  buah sawit milik PTPN 3 Ambalutu.

Pandu Pradana abang kandung SI mengatakan dirinya mengetahui adiknya berada di pos security dan melihat tangan adiknya dalam keadaan diborgol. Bagian depan wajahnya tepatnya dekat pelipis mata bengkak yang mengindikasikan seperti bekas dipukul.

“Saya lihat adek saya sudah berada di pos security dan kedua tangannya diborgol dan wajahnya lebam bekas dipukul,”  ucap Pandu.

Terkait dugaan penganiayaan itu, Kepala Desa Buntu Pane, Manten Simbolon menyesalkan aksi kekerasan dan intimidasi terhadap anak di bawah umur yang merupakan warganya.

“Ini anak merupakan warga saya, ia diduga melakukan pencurian tandan buah sawit di kebun PTPN 3 Kebun Ambalutu. Atas kekerasan dan intimidasi tersebut saya sebagai Kepala Desa Buntu Pane meminta aparat penegak hukum untuk memproses pelaku yang diduga oknum pengamanan kebun sampai ada putusan pengadilan” terang Manten.

Selain itu, Manten meminta manajemen perusahaan untuk menjatuhkan skorsing dan pemecatan terhadap oknum pengamanan kebun yang terlibat dalam aksi kekerasan dan intimidasi tersebut seraya meminta pihak manajemen PTPN 3 Kebun Ambalutu agar menerapkan azas praduga tak bersalah kepada SI sehingga adanya kepastian hukum dari pengadilan.

Sementara manajemen PTPN 3 Ambalutu, Luli Achmad Gozali SP. MP saat dihubungi awak media via sms, membenarkan bahwa telah terjadi penangkapan pencuri sawit dan sudah diamankan. Sayangnya, Luli tidak mengetahui kalau telah terjadi penganiayaan terhadap terduga pelaku pencurian.

“Waalaikumsalam Wr, Wb ,Sesuai laporan dari APK, tadi pagi benar ada penangkapan. Tapi tidak ada penganiayaan (yang dilaporkan oleh APK) pak. Untuk lebih jelasnya besok bisa dikonfirmasi melalui APK ya pak, terimakasih,” jawab Luli.

Namun saat kepada Luli ditunjukan bukti bahwa terduka pelaku pencurian sawit telah dipukul dan diborgol, Luli mengaku dirinya masih di Medan untuk menghadiri acara undangan. Luli mengatakan bahwa besok (Senin 15/01) dia akan kembali ke Kebun Ambalutu. Disebutkannya, dia sedang berada di Medan untuk menghadiri undangan salah seorang kerabatnya.

Yose Rizal Sitorus