Halosumsel.com –

Dua Beradik warga Komplek Handayani Blok 13 Nomor 4 Rt 45 Rw 15 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, terpaksa mendekam di hotel prodeo Polsek Ilir Barat I Palembang.

Bagaimana tidak, Reza Indawan (20) dan Riska Sepriana (16) telah melarikan sepeda motor milik korban Hidayatullah (20) warga Jalan Ridal No 114 RT 18 RW 05 Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Ilir Barat 1, saat berada di parkiran luar PS Mall, Jalan Pimpong Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan Ilir Barat 1 pada Minggu (31/7) pukul 21.30 WIB. Akibatnya kedua pelaku berikut barang bukti berupa sepeda motor merk Honda CB 150 R warna hitam Nopol BG 3924 AAU dan kunci kontak dibawa ke Polsek Ilir Barat I Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepada petugas, korban menceritakan malam itu dirinya sedang merayakan hari Ulang Tahunnya dengan berkaraoke di Naff, Palembang Square. Ketika selesai, sepeda motor yang diparkirkan di lokasi sudah hilang.

“Kami masuk ke Naff pukul 19.00 WIB. Saat asik karaoke bersama teman, Reza meminjam motor dengan alasan ada keperluan. Nah, saat hendak pulang motor saya telah hilang,” beber korban saat diperiksa petugas piket.

Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara SIk MSi membenarkan penangkapan tersangka dan kini penyidik masih melengkapi berkas perkaranya.

“Modus yang mereka gunakan, meminjam kunci kontak motor dan menduplikatnya. Kebetulan saat itu korban sedang merayakan Ulang tahun dengan mengajak temannya berkaraoke, kesempatan itu dipergunakan tersangka untuk mendupkikat kunci. Setelah itu, tersangka Ris yang membawa motor korban,” tandasnya, saat dibincangi diruang kerja.

Dikatakan Andi, proses pencurian sepeda motor kakak beradik ini akan terus ditindaklanjuti sampai tuntas.

“Perkara ini akan terus ditangani Polsek IB I, karena tempat kejadian berada di wilayah hukum IB I,” paparnya. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *