Asahan, Halosumsel.com –  Kapolsek Bandar Pulau, Polres Asahan, Iptu Arbin Rambe SH MH, berkomitmen untuk memberantas kejahatan yang ada di masyarakat, seperti perjudian dan peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Polsek Bandar Pulau. Dia juga bertekad akan memberantas Pekat (Penyakit Masyarakat) seperti narkoba, judi, miras dan prostitusi).

Penegasan ini disampaikan Kapolsek Arbin Rambe kepada awak media di ruang kerjanya di Mapolsek Bandar Pulau, Rabu (22/01/2025).

Pernyataan ini juga merupakan klarifikasi sehubungan dengan adanya pemberitaan di salah satu media yang menyebutkan bahwa pihak Polsek Bandar Pulau ada menerima setoran atau upeti dari kegiatan perjudian tembak ikan (Game zone) yang ada di salah satu desa di Kecamatan Bandar Pulau.

Menurut Iptu Arbin Rambe, pemberitaan tersebut sangat disayangkan dan sepertinya tendendius. Selain wartawan media tersebut tidak melakukan konfirmasi kepada Polsek Bandar Pulau sebagai salah satu pihak yang menjadi obyek pemberitaan juga tidak ada konfirmasi kepada pihak Pemerintah Desa yang menjadi TKP (locus) pemberitaan.

” Selaku Kapolsek Bandar Pulau, saya tidak pernah melakukan kontak ataupun berhubungan dengan pemilik atau pengusaha meja Tembak Ikan tersebut “, ucap Arbin Rambe dalam nada tegas.

” Satu hal lagi. Selama saya bertugas menjadi Kapolsek di wilayah hukum Bandar Pulau ini tidak pernah ada kejadian ibu-ibu datang memprotes dan komplain dikarenakan adanya perjudian tembak ikan, apalagi sampai melakukan demo. Tidak ada (pernah) kejadian seperti yang diberitakan dalam media itu, bang. Kalaupun ada (peristiwa demo ibu-ibu) itu terjadinya pada pertengahan tahun 2024 lalu, atau tepatnya sebelum saya menjabat sebagai Kapolsek di Bandar Pulau ini “, sebut Iptu Arbin Rambe kepada awak media.

” Dapat saya pastikan, setelah saya bertugas disini, belum pernah ada demo ibu-ibu ke kantor saya. Perlu dicatat, sebelum saya bertugas ke Polsek ini, saya adalah salah satu personil yang bertugas di Polres Asahan di Kisaran. Jadi, kalau ada kejadian demo seperti yang disebutkan berita tersebut saya pasti tahu “, lanjut Kapolsek Arbin Rambe.

” Jelasnya, saya tetap komit untuk memberantas segala bentuk pekat (penyakit masyarakat) seperti narkoba, miras, perjudian dan prostitusi yang ada di masyarakat. Narkoba khususnya, tidak akan kita beri toleransi atau ruang gerak mereka di wilayah hukum Polsek Bandar Pulau ini “, ujar Kapolsek Arbin Rambe menutup keterangannya.

Benigno Akuindo

.