Halosumsel.com- Danrem 044/Gapo Kolonel Inf Suko Basuki yang diwakili oleh Kasrem 044/Gapo Letkol Inf Imanulhak membagikan Zakat Fitrah kepada masyarakat yang kurang mampu yang berada di sekitar asrama Korem 044/Gapo dengan cara memberikan kupon kepada masyarakat untuk ditukarkan dengan Zakat Fitrah dalam bentuk uang yang dilaksanakan di Masjid Al-Ikhlas Makorem 044/Gapo pada 16/7/2015.
Dalam sambutannya Kasrem 044/Gapo menyampaikan bahwa sesuai petunjuk dari Komando Atas bagi personel TNI AD beserta keluarganya khususnya di Makorem 044/Gapo pembayaran Zakat Fitrah dalam bentuk uang sebesar Rp. 27.000,-/orang dan dapat pula dalam bentuk beras dengan jumlah 2,5 Kg/orang. Dengan kita mengeluarkan Zakat Fitrah kita telah menunaikan rukun Islam yaitu Zakat untuk membersihkan diri kita sebelum merayakan hari kemenangan Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriyah/2015 Masehi. Hampir setiap tahun setiap muslim baik pria maupun wanita yang telah memenuhi syarat wajib hukumnya untuk mengeluarkan sebagian rezekinya untuk membayar zakat fitrah kepada mereka yang dikategorikan sebagai Mustahiq (yang berhak menerimanya) yaitu mereka yang fakir, miskin, amil, muallaf, gharim, fisabilillah, ibnu sabil. Selanjutnya pengurus Badan Amil Zakat Fitrah Masjid Al-Ikhlas menerima Zakat Fitrah dari keluarga besar Makorem 044/Gapo berupa uang sampai tanggal 15 Juli 2015 pkl 15.00 Wib telah terkumpul uang sebesar Rp. 19.278.000,- (Sembilan Belas Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Rupiah). Uang Zakat Fitrah tersebut selanjutnya disalurkan kepada 594 orang yang berhak menerima dengan sistem kupon berjumlah 594 kupon, tiap orang menerima 1 kupon senilai Rp. 27.000,- (fakir miskin).
Selain itu uang Zakat Fitrah juga disalurkan kepada 10 Panti Asuhan yang berada di sekitar Makorem 044/Gapo di Kota Palembang, diantaranya Panti Asuhan Ridho illahi, Panti Asuhan Mutia, Panti Asuhan Jamik Solihin, Panti Asuhan Rizky Amelia, Panti Asuhan Amal Makruf, Panti Asuhan Cahaya Ummi, Panti Asuhan Doa Bersama, Panti Asuhan Sembilan Saudara, Panti Asuhan AR- Razzaq, Panti Asuhan At-Taqwa masing-masing Panti Asuhan mendapat Rp. 250.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah).
Zakat Fitrah juga disalurkan kepada Fisabilliah yaitu 1 orang pengurus Masjid Al-Ikhlas Makorem 044/Gapo sebesar Rp. 250.000,-, 6 orang Badan Amil Zakat Fitrah Masjid Al-Ikhlas Makorem 044/Gapo sebesar Rp. 480.000,- dan diberikan pula untuk Kas Masjid Al-Ikhlas Makorem 044/Gapo sebesar Rp. 10.000,-. Dengan disalurkannya Zakat Fitrah ini semoga dapat membantu masyarakat kurang mampu dan panti asuhan dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri 1436 H/2015 M.(sofuan)