Halosumsel.com-

Setelah kurang lebih dua pekan melakukan penyelidikan, akhirnya Jajaran Reskrim Polsek Seberang Ulu I berhasil menangkap tiga dari lima kawanan begal yang kerap beraksi di kawasan Jakabaring. Moniko Saputra Alias Unyil Alias Acol (18) warga Desa Lebung Hitam Selapan Kabupaten OKI terpaksa dilumpuhkan petugas dengan dua butir timah panas di kedua kakinya, karena mencoba melakukan perlawanan saat akan ditangkap di Jalan Gubernur HA Bastari Jakabaring, Senin (23/1) sore.

Dari nyanyian tersangka Unyil, tersebutlah dua rekannya. Seakan tak ingin membuang waktu percuma, petugas langsung menyambangi di rumahnya masing-masing. Maulana Ramadhan (16) warga Jalan Silaberanti Lorong Khodijah RT 30 RW 07 Kelurahan Silaberanti dan Ferdiyansyah (15) warga Jalan Silaberanti Lorong Kedeperan RT 30 RW 07 No 04 Kelurahan Silaberanti, tak dapat berkutik setelah petugas menunjukan rekannya beraksi dan sejumlah barang bukti.

Kepada petugas, tersangka Unyil mengaku sedikitnya sudah 13 kali melakukan begal motor dikawasan Jakabaring, dengan sasaran handphone, uang dan sepeda motor.

“Target kami handphone, dompet dan motor pak. Peranan saya sebagai eksekusi, Maulana standbye diatas motor dan Lala (DPO) penadah serta penjualnya. Setelah itu kami bagi hasilnya, tapi kebanyakan uangnya kami buat minum-minum,” jelas residivis lapas anak yang divonis 1,5 tahun dalam kasus yang sama ini.

Lebih jauh, Unyil ini menambahkan selama tinggal di Palembang, dirinya tidak pernah menetap disatu rumah.

“Saya tidur berpindah-pindah pak. Saya bertahan hidup dengan cara seperti inilah pak, jika tidak saya tidak makan. Bapak saya sudah tiada, ibu tinggal di dusun, sejak keluar dari penjara saya tidak pernah diurus lagi,” ujarnya tertunduk malu.

Sedangkan tersangka Ferdiansyah mengaku hanya terlibat penjualan sepeda motor korban saja, sedangkan aksinya, pelajar putus sekolah di Kelas Tiga SMP Muhammadiyah ini tidak ikutan.

“Sepeda motor beat merah hitam itu laku seharga Rp 700 ribu. Saya mendapat bagian sebungkus nasi rendang. Sisanya diambil acol, katanya untuk makan sehari-hari,” urainya.

Kapolsek Seberang Ulu I, Kompol Khalid Zulkarnain melalui Kanit Reskrim, Iptu Azwar membenarkan penangkapan tersangka dengan barang bukti berupa satu sepeda motor jenis Mio GT warna merah hitam nopol BG 2870 AAD milik korban Dedek Saputra (14) warga Jalan Bungaran V RT 17 RW 03 Kelurahan 8 Ulu pada Minggu (15/1) lalu, tepatnya usai mengantar sang ibu kerja di Jakabaring.

“Tercatat sudah 13 kali mereka ini melancarkan aksinya dan barang yang berhasil dibawa, sedikitnya 15 unit handphone, uang dan dua sepeda motor. Kini kami masih memburu dua pelaku lainnya, yang perannya sebagai eksekusi dan penadah. Doakan saja agar dapat tertangkap,” jelasnya.

Dalam aksi kejahatannya, komplotan ini tidak segan-segan melukai korbannya.

“Mereka ini membawa pisau. Jika melawan, mereka nekat menusuknya. Modus yang digunakanpun tidak lain, mengincar korban dengan membuntuti. Saat mendapat waktu yang tepat, barulah menjalankan aksinya,” beber Bapak berpangkat melati satu ini menutup perbincangan. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *