Halosumsel.com-

Mengaku dijebak, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kabupaten Musi Rawas, Drs Sri Budi Martadi akan mengambil langkah untuk melaporkan ke pusat. Menurutnya, penangkapan ini dilakukan tidak sesuai prosedur.

“Saya ini dijebak, nanti akan saya laporkan ke pusat,” kilah warga Jalan Pematang Jaya No 11 RT 12 Kelurahan Sidorejo Kota Lubuklinggau kepada awak media saat diwawancarai di kantor BNN Provinsi Sumsel beberapa waktu lalu.

Sementara, Kepala BNN Sumsel, Brigjen Pol Iswandi Hari SH MSi membeberkan tersangka ditangkap anggotanya pada Rabu (16/12) siang, berikut barang bukti berupa alat hisap shabu dan pirex.

“Anggota kami masih terus melakukan pemerikaaan lebih lanjut. Berlandaskan bukti yang ada, diperkuat juga dengan tes urinenya yang positif mengkonsumsi narkoba,” papar Iswandi, Jum’at (18/12) kemarin.

Dikatakan orang nomor satu di BNN Sumsel ini, tersangka akan direhabilitasi jika hasil assessment masih belum ditemukan fisik narkoba.

“Ketika digerbek, tersangka sedang sendirian dirumahnya. Memang anggota kami hanya menemukan barang bukti berupa sisa pemakaian tersangka saja. Untuk sangsi, kita akan lihat perkembangannya dulu, bisa jadi tersangka akan kami kirim ke rehabilitasi,” ungkapnya.

Dalam pertengahan bulan Desember 2015, sedikitnya sudah lebih dari dua ribu pengguna naekoba dikirim untuk direhabilitasi.

“Kami sangat bersyukur atas peran aktif masyarakat yang mau melaporkan anggota keluarga atau sanak familinya yang tersandung narkoba, akan kita rehabilitasi,” paparnya seraya menanbahkan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait khususnya tempat-tempat hiburan tentang perayaan pergantian tahun nanti. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *