Halosumsel.com-

Dalam rangka operasi cipta kondisi yang berlangsung selama tiga hari, Jajaran Polresta dan polsek terus giat mengelar razia, guna meminimalisir tindak kejahatan yang dapat mengganggu jalannya natal dan tahun baru dalam hitungan hari kedepan. Alhasil sedikitnya 192 botol miras, 45 deriken tuak dan lebih dari 500 petasan disita, termasuk satu kilogram ganja.

“Operasi cipta kondisi ini digelar dari tanggal 16 sampai dengan tanggal 18 Desember. Tujuannya agar perayaan natal dan tahun baru nanti berjalan dengan aman dan terkendali. Alhasil dari operasi ini, anggota kita juga menangkap 27 tersangka dari 22 kasus yang ada. Barang bukti yang kita sita tidak lain tiga unit handphone BlackBerry, enam unit sepeda motor, tiga unit tape, 29 bilah sajam, dua tas,  satu buku rekap togel, uang Rp 75 ribu, linggis, meteran air dan kunci letter T,” beber Kapolresta Palembang, Kombes Pol Tjahyono Prawoto, saat gelar perkara di halaman Mapolresta Palembang, Jum’at (18/12).

Lebih jauh, orang nomor satu di Polresta ini akan terus melakukan
Penindakan bagi para pelanggar kamtibmas dan pelaku kejahatan yang berani beraksi di wilayah hukum kota Palembang.

“Usai operasi ini, kita akan teruskan dengan operas lilin, targetnya meringkus para pelaku kejahatan,” tegas bapak berpangkat melati tiga ini. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *