Halosumsel.com-
“Operasi cipta kondisi ini digelar dari tanggal 16 sampai dengan tanggal 18 Desember. Tujuannya agar perayaan natal dan tahun baru nanti berjalan dengan aman dan terkendali. Alhasil dari operasi ini, anggota kita juga menangkap 27 tersangka dari 22 kasus yang ada. Barang bukti yang kita sita tidak lain tiga unit handphone BlackBerry, enam unit sepeda motor, tiga unit tape, 29 bilah sajam, dua tas, satu buku rekap togel, uang Rp 75 ribu, linggis, meteran air dan kunci letter T,” beber Kapolresta Palembang, Kombes Pol Tjahyono Prawoto, saat gelar perkara di halaman Mapolresta Palembang, Jum’at (18/12).
Lebih jauh, orang nomor satu di Polresta ini akan terus melakukan
Penindakan bagi para pelanggar kamtibmas dan pelaku kejahatan yang berani beraksi di wilayah hukum kota Palembang.
“Usai operasi ini, kita akan teruskan dengan operas lilin, targetnya meringkus para pelaku kejahatan,” tegas bapak berpangkat melati tiga ini. (agustin selfy)