Halosumsel-
Kejadian bermula saat korban sedang duduk dilokasi. Tiba-tiba datang pelaku dengan berpura-pura meminta rokok. Karena korban tidak memiliki rokok, tersangka merampas handphone merek BlackBerry warna hitam yang masih dalam genggaman korban.
“Saya yang menodong korban dengan pisau pak, Jul (DPO) hanya mendekati korban saja. Tujuan saya handphone itu akan dijual, uangnya untuk beli rokok,” ujar anak kedua dari empat bersaudara yang tinggal di warga Jalan Pintu Besi RT 04 RW 02 No 169 Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati kepada sejumlah wartawan, Selasa (16/5) sore.
Tersangka ini ditangkap anggota buser Polsek Kertapati saat berada di rumahnya. Dengan barang bukti berupa sebilah pisau, handphone BlackBerry dan uang hasil penjualan handphone sebanyak Rp 90 ribu, digelandang ke polsek untuk diperiksa lebih lanjut.
“Penangkapan tersangka berawal dari tindaklanjut pengaduan masyarakat tentang seringnya terjadi penodongan di kawasan Kencong. Ketika kami selidiki, ternyata benar. Hanya saja, saat tersangka usai beraksi kami selalu kehilangan jejak. Barulah, kemarin kami berhasil meringkusnya,” ujar Kapolsek Kertapati, AKP Deli Haris SH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Uzir saat jumpa pers.
Menurut Deli, pengakuan tersangka baru kali ini melakukan aksi penodongan.
“Pengakuannya tidak membuat kami percaya begitu saja. Kami akan kembangkan kasusnya. Kini tersangka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut dan kami akan jerat tersangka pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara diatas lima tahun,” tandasnya.(agustin selfy)

