Halosumsel.com-
Yudi Asnandar (48) tidak bisa memendam rasa kecewanya karena telah ditipu pasangan hidupnya, Rien Fariansyah (26) pada 10 Oktobr 2015 lalu. Kecurigaannya terbukti, setelah mendapatkan bukti kalau yang dinikahinya itu berstatus tidak perawan dan diketahui janda. Tak ingin bertindak sendiri, oknum PNS ini memutuskan membawa masalah ini ke pihak berwajib, Senin (21/12) sore.
Dalam penuturannya, korban menceritakan dirinya menikah dengan pelaku dirumahnya, kawasan Ilir Barat I, namun persiapan administrasi dilakukan dirumah korban, kawasan Kalidoni. Selama dua bulan menjalani hidup bersama, kami sering terlibat selisih paham sehingga saya menaruh curiga akan statusnya. Belakangan terbukti, dari kantor KUA IT II tercatat bahwa pelaku telah menikah pada 4 Desember 2015 pukul 15.00 WIB dan sudah memiliki anak. Perasaan saya hancur ketika mengetahui kebenaran ini, tapi mau gimana lagi, dia sudah memalsukan identitas,” terangnya pada petugas piket.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Marully Pardede SIk melalui Ka SPKT, Aiptu M Fajar membenarkan adanya laporan korban yang tertuang dalam LP/B-2898/XII/2015/Resta.
“Laporannya sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti anggota Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Polresta Palembang,” bebernya. (agustin selfy)

