Halosumsel.com-
Janji dinikahi pacarnya hanya sekedar mimpi belaka. Akhirnya, pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA), sebut saja Melati (16) ini mengadukan AR (23) warga Jalan Pasundan Kecamatan Kalidoni ke Mapolresta Palembang, karena telah puluhan kali mengauli korban didua hotel berbeda, Hotel Citra kawasan Kuto dan Hotel 88 kawasan Sayangan beberapa waktu lalu.
Diungkapkan korban, antara dirinya dan pelaku sudah menjalani hubungan asmara selama dua minggu.
“Pertama kali melakukan hubungan badan di Hotel Citra. Memang sebelimnya kami sempat jalan dan makan. Karena malam semakin larut, akhirnya kami mondok disana. Saya sempat menolak ajakan pelaku, namun dia berjanji akan menikahi saya,” terang korban.
Terbujuk rayuannya, untuk kedua kalinya melakukan hubungan badan ini di Hotel 88.
“Lagi-lagi, saya digauli pelaku disana. Tadinya saya bertemu untuk menagih janji, namun ternyata dia minta dilayani. Kini janji tinggal janji, dia sepertinya mengulur waktu dan susah ditemui,” tandasnya seraya menambahkan kalau pacarnya berprofesi sebagai sopir angkot.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Marully Pardede SIk melalui Kanit PPA, Ipda Imelda akan segera mungkin menindaklanjuti laporan korban.
“Karena korban terbilang masih dibawah umur, maka penanganannya akan diselesaikan anggota reskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Selanjutnya, kita akan lengkapi berkasnya,” tutup Imelda. (agustin selfy)

