Halosumsel.com-

Janji dinikahi pacarnya hanya sekedar mi­mpi belaka. Akhirnya, pelajar Sekolah Me­nengah Atas (SMA), sebut saja Melati (16­) ini mengadukan AR (23) warga Jalan Pas­undan Kecamatan Kalidoni ke Mapolresta P­alembang, karena telah puluhan kali meng­auli korban didua hotel berbeda, Hotel C­itra kawasan Kuto dan Hotel 88 kawasan S­ayangan beberapa waktu lalu.

Diungkapkan korban, antara dirinya dan p­elaku sudah menjalani hubungan asmara se­lama dua minggu.

“Pertama kali melakukan hubungan badan d­i Hotel Citra. Memang sebelimnya kami se­mpat jalan dan makan. Karena malam semak­in larut, akhirnya kami mondok disana. S­aya sempat menolak ajakan pelaku, namun ­dia berjanji akan menikahi saya,” terang­ korban.

Terbujuk rayuannya, untuk kedua kalinya ­melakukan hubungan badan ini di Hotel 88­.

“Lagi-lagi, saya digauli pelaku disana. ­Tadinya saya bertemu untuk menagih janji­, namun ternyata dia minta dilayani. Kin­i janji tinggal janji, dia sepertinya me­ngulur waktu dan susah ditemui,” tandasn­ya seraya menambahkan kalau pacarnya ber­profesi sebagai sopir angkot.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol­ Marully Pardede SIk melalui Kanit PPA, ­Ipda Imelda akan segera mungkin menindak­lanjuti laporan korban.

“Karena korban terbilang masih dibawah u­mur, maka penanganannya akan diselesaika­n anggota reskrim Unit Perlindungan Pere­mpuan dan Anak (PPA). Selanjutnya, kita akan lengkapi berkasnya,” tutup Imelda. ­(agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *