Halosumsel.com-
Hambali Yahya warga Km 12 Palembang terpaksa berurusan dengan pihak berwajib pasalnya dirinya mengaku-ngaku berpropesi wartawan dan selalu meinita uang dengan nilai jutan rupiah pada beberapa kades dikecamatan Muara Padang kabupaten Banyuasin dengan dalih para oknum kades tersebut telah melakukan pemungutan biaya pembutan sertifikat prona.
“Kami meresa jengkel pada oknum tersebut karna selalu memaksa minta uang yang jumlahnya jutaan rupiah kalau tidak kita ikuti kemaunya maka dia akan melaporkan pada kepihak polda sumsel terkait prona yang ia duga bermasalah. kata Nurasyid (6/5) pada wartawan
Lebih lanjut Nurosyid menuturkan bahwa oknum tersebut sudah tiga kali memaksa minta uang secara paksa pada dirinya, pertama oknum tersebut Nurasyid beri Rp 1.2 juta ke dua Rp 15 juta.dan ke tiga dia minta Rp 10 juta
Nursyid juga mengatakan hari jum’at (6/5) dirinya mendapat kabar oknum Hambali Yahya bersama rekanya Sis salah seorang pengurus LSM yang di Banyuasin mendatangi kades desa Sidorejo kecamatan Muara Padang. Mendapat kabar itu saya langsung menghubungi pihak kepolisian sektor Muara Padang.
Saat kedua oknum itu diamankan pihak kepolisian Sektor Muara Padang di rumah kades Sidorejo yang sedang nego uang damai sebesar Rp5 juta..Dan kedua oknum itu tidak dapat menujukan indentisnya sebagai wartwan namun yang ada kartu Lsm Tropong dan Aliansi LSM Indonesia
Sementara itu Kapolsek Muara Padang, IPTU Sofyan saat dihubungi waratwan membenarkan bahwa ada oknum LSM yang telah melakulan pemerasan pada kades di Muara Padang. ” Sore tadi ada laporan Kades bahwa ada LSM yang berulah lalu kita tahan, kita akan periksa dahulu pelaku apa benar melakukan pemerasan, jika terbukti akan kita tindak pukasnya.”kata Sofian (Ibrahim)