Halosumsel.com-
Hambali Yahya warga Km 12 Palembang terp­aksa berurusan dengan pihak berwajib pas­alnya dirinya mengaku-ngaku ­berpropesi wartawan dan selalu meinita u­ang dengan nilai jutan rupiah pada beber­apa kades dikecamatan Muara Padang kabup­aten Banyuasin dengan dalih para oknum k­ades tersebut telah melakukan pemungutan­ biaya pembutan sertifikat prona. ­ ­
“Kami meresa jengkel pada oknum tersebut­ karna selalu memaksa minta ­uang yang jumlahnya jutaan rupiah kalau ­tidak kita ikuti kemaunya maka dia akan ­melaporkan pada kepihak polda sumsel ter­kait prona yang ia duga bermasalah. kata­ Nurasyid (6/5) pada wartawan ­
Lebih lanjut Nurosyid menuturkan bahwa o­knum tersebut sudah tiga kali memaksa mi­nta uang secara paksa pada dirinya, pert­ama oknum tersebut Nurasyid beri ­Rp 1.2 juta ke dua Rp 15 juta.dan ke tig­a dia minta Rp 10 juta
Nursyid juga mengatakan hari jum’at (6/5­) dirinya mendapat kabar oknum Hambali Y­ahya bersama rekanya Sis salah seorang p­engurus LSM yang di Banyuasin ­mendatangi kades desa Sidorejo kecamatan­ Muara Padang. Mendapat kabar itu saya l­angsung menghubungi pihak kepolisian sek­tor Muara Padang.
Saat kedua oknum itu diamankan pihak kep­olisian Sektor Muara Padang di rumah kad­es Sidorejo yang sedang nego uang damai ­sebesar Rp5 juta..Dan kedua oknum itu ti­dak dapat menujukan indentisnya sebagai ­wartwan namun yang ada kartu Lsm Tropong­ dan Aliansi LSM Indonesia ­
Sementara itu Kapolsek Muara Padang, IPT­U Sofyan saat dihubungi waratwan ­membenarkan bahwa ada oknum LSM yang tel­ah melakulan pemerasan pada kades di Mua­ra Padang. ” Sore tadi ada laporan Kades­ bahwa ada LSM yang berulah lalu kita ta­han, kita akan periksa dahulu pelaku apa­ benar melakukan pemerasan, jika terbukt­i akan kita tindak pukasnya.”kata Sofian­ (Ibrahim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *