Palembang, Halosumsel–  Kamis 19 Februari 2025  Ketidakhadiran PT Pertamina Patra Niaga dalam agenda rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sumatera Selatan untuk kedua kalinya memicu kekecewaan mendalam dari para wakil rakyat. Pansus yang tengah mengusut optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini menilai langkah BUMN tersebut sebagai bentuk ketidakseriusan dan mengabaikan tugas pengawasan legislatif.

Rapat yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (19/2/2025) itu kembali hanya dihadiri oleh perwakilan dari 18 perusahaan wajib pungut lainnya, sementara kursi untuk Pertamina Patra Niaga kosong. Ketua Pansus, M. Nasir, didampingi anggota lainnya seperti MF Ridho, Taufik Abdullah, dan Ayu Mercury, menyampaikan kekecewaannya secara terbuka.

Anggota Pansus, MF Ridho, mengungkapkan bahwa alasan ketidakhadiran Pertamina Patra Niaga terkesan tidak lazim dalam hubungan kelembagaan.

“Alasan yang mereka sampaikan adalah ada rasa tersinggung setelah rapat pertama yang lalu. Padahal pada rapat sebelumnya, perwakilan mereka yang hadir tidak memiliki kapasitas sebagai pengambil keputusan (decision maker) atau setingkat General Manager (GM). Mereka tidak bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan teknis dari dewan, sehingga rapat saat itu diskor dan kami minta untuk dihadirkan pejabat yang berwenang,” ujar MF Ridho dengan nada kecewa di ruang rapat DPRD Sumsel.

“Justru kami yang seharusnya tersinggung. Kami sudah mengundang dua kali, tetapi diabaikan dengan alasan personal seperti itu. Ini bukan cara berkomunikasi yang baik antara BUMN dengan lembaga legislatif daerah,” tegasnya.

Pansus DPRD Sumsel dibentuk untuk mendalami potensi pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB). Dalam paparannya, MF Ridho menyoroti kejanggalan data pembayaran pajak yang sangat timpang. Ia menyebutkan bahwa target PAD Sumsel tahun 2025 mencapai Rp1,5 triliun, dan terealisasi hingga Rp1,7 triliun.

Namun, yang menjadi perhatian serius adalah kontribusi dari PT Pertamina Patra Niaga yang mencapai sekitar Rp1,5 triliun. Angka tersebut berbanding terbalik dengan total kontribusi dari 18 perusahaan wajib pungut lainnya yang hanya sebesar Rp200 miliar.

“Pertamina membayar Rp1,5 triliun, sementara 18 perusahaan distributor BBM lainnya yang memiliki sekitar 110 agen yang tersebar di seluruh Sumatera Selatan ini hanya menyumbang Rp200 miliar. Ini sangat janggal dan tidak masuk akal,” ujar MF Ridho.

“Kami yakin Pertamina membayar pajak sesuai aturan, tapi jika dibandingkan dengan volume distribusi dari 18 perusahaan lain, seharusnya potensi pajaknya jauh lebih besar dari Rp200 miliar. Ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) besar bagi pansus,” tambahnya.

Anggota Pansus lainnya, Ayu Mercury, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Kendala komunikasi dan ketidakhadiran ini justru memperkuat keyakinan pansus bahwa ada potensi pendapatan daerah yang perlu dioptimalkan dari sektor hilir migas.

“Rapat ini penting untuk kepentingan masyarakat Sumsel. Pajak yang optimal akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan. Banyak keluhan masyarakat terkait infrastruktur jalan yang kurang bagus. Ini upaya kami bersama masyarakat untuk memastikan pendapatan daerah dikelola secara optimal dari hulunya,” ujar Ayu.

Pansus berencana untuk memperpanjang undangan dan meluruskan kesalahpahaman ini. Jika tetap diabaikan, bukan tidak mungkin pansus akan menggunakan hak panggil paksa atau melaporkan sikap kooperatif perusahaan ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk kementerian terkait.

“Kami akan panggil kembali. Jika perlu kami luruskan dulu masalah ‘tersinggung’ ini karena kami tidak pernah mengalami hubungan seaneh ini dengan perusahaan mana pun. Maju terus Sumsel untuk semua,” tutup MF Ridho.

Sofuan