Halosumsel.com-

Rahmat Mulya Yussi (20) melapor ke Polresta Palembang karena dianiaya hingga menderita luka cukup serius di bagian bibir (pecah bibir) akibat dipukul pelaku. Ketika berada di depan Bengkel Lorong H Umar Jalan Ahmad Yani Palembang, Kamis (1/12).
Menurut korban yang tercatat sebagai warga Jalan Dusun VII Kelurahan Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan ini, diduga penganiayaan tersebut buntut dari tabrakan sepeda motor antara dirinya dengan adik pelaku. Namun menurut korban, tabrakan tersebut terjadi  karena salah paham.

“Saya lupa namanya, tapi saya tabrakan itu dengan adiknya. Terus dia datang dan mukul saya sampai bibir saya robek,” terang korban.

Atas laporan tersebut, korban berharap polisi dapat bisa memproses terlapor, karena telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya. “ Beruntung, lukanya hanya robek di bagian bibir bawah saja. Tapi saya tidak terima pak, saya minta diproses hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede membenarkan adanya laporan korban dengan No.LPB. 3201/ XII/2016/SPKT. “Laporan sudah kita terima, dan saat ini masih dalam pemeriksaan,” katanya. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *