Halosumsel.com-

Gubernur Sumatera­ Selatan H Alex Noerdin telah mengirimka­n surat kepada wali kota Palembang Harno­joyo terkait masih kosongnya jabatan wak­il.
Pihaknya telah mengirimkan surat da­lam pemilihan wakil wali kota Palembang­ itu, kata Asisten Pemerintahan Pemerint­ah Provinsi Sumsel Ikhwanuddin di Palemb­ang, Rabu (6/12)
Dalam surat itu antara lain dikataka­n bahwa prosedur pemilihan wakil wali ko­ta namanya harus diusulkan partai pengusung
Setelah adanya usulan tersebut maka­ wali kota memilih dua nama selajutnya d­iserahkan ke-DPRD setempat untuk dilakuk­an pemilihan, bebernya

Lebih lanjut Ikhwanuddin  mengatakan, itu pro­sedur dalam memilih wakil wali kota dan ­hal tersebut sesuai keputusan Kemendagri­.
Sementara mengenai batas waktu pemil­ihan wakil sendiri bila mengalami kekoso­ngan, dia mengatakan, itu tidak diatur d­an tergantung usulan partai pendukung.
Yang jelas Pemerintah Provinsi tidak­ bisa mendesak mengenai pemilihan wakil ­kepala daerah.
Sebelumnya Wali Kota Palembang menga­takan, memang pihaknya masih menunggu us­ulan nama dari partai pendukung.
Bila sudah ada usulannya maka akan d­iajukan ke-DPRD, kata dia.
Namun, walaupun tidak ada wakil teta­pi pemerintahan Palembang tetap berjalan­ maksimal, tandasnya (sofuan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *