Halosumsel.com-
Gubernur Sumatera Selatan H Alex Noerdin telah mengirimkan surat kepada wali kota Palembang Harnojoyo terkait masih kosongnya jabatan wakil.
Pihaknya telah mengirimkan surat dalam pemilihan wakil wali kota Palembang itu, kata Asisten Pemerintahan Pemerintah Provinsi Sumsel Ikhwanuddin di Palembang, Rabu (6/12)
Dalam surat itu antara lain dikatakan bahwa prosedur pemilihan wakil wali kota namanya harus diusulkan partai pengusung
Setelah adanya usulan tersebut maka wali kota memilih dua nama selajutnya diserahkan ke-DPRD setempat untuk dilakukan pemilihan, bebernya
Lebih lanjut Ikhwanuddin mengatakan, itu prosedur dalam memilih wakil wali kota dan hal tersebut sesuai keputusan Kemendagri.
Sementara mengenai batas waktu pemilihan wakil sendiri bila mengalami kekosongan, dia mengatakan, itu tidak diatur dan tergantung usulan partai pendukung.
Yang jelas Pemerintah Provinsi tidak bisa mendesak mengenai pemilihan wakil kepala daerah.
Sebelumnya Wali Kota Palembang mengatakan, memang pihaknya masih menunggu usulan nama dari partai pendukung.
Bila sudah ada usulannya maka akan diajukan ke-DPRD, kata dia.
Namun, walaupun tidak ada wakil tetapi pemerintahan Palembang tetap berjalan maksimal, tandasnya (sofuan)

