Muara Enim,HS-
Forum Group Discussion FGD Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender merupakan rencana upaya penerapan Top Down berbagai kebijakan yang diambil melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kabupaten Muara Enim.
Pembukaan FGD Penyususnan Aksi Daerah berkangsung di hotel Serasan Sekundang Muara Enim (25/9/19). dibuka oleh pit bupati Muara Enim H Juarsah melalui Staf Ahli bidang Pemerintahan hukum dan politik H.Alfarizal,SH MH.
OPD memahami tentang kesetaraan gender yang di bahas dalam forum discusion gruop untuk kemudian di sampaikan pada tingkat kecamatan dalam Kabupaten Muara Enim.
Menurut Kadis PPPA Drs Helman bahwa berdasar Pada Inpres 9/2000 wajib adanya unsur gender setiap provinsi Kabupaten kota dalam pengarusutamaan gender.
Amanat pengarusutamaan gender juga tertuang dalam dokumen Sustainable Development Goals tujuan pembangunan merupakan komitmen global dan nasional dalam upaya Untuk mensejahterakan masyarakat imbuhnya.
Pengarusutamaan gender dikatakan sebagai upaya keterwakilan perempuan dalam berbagai peran kebijakan sehingga ada keterwakilan dan keseimbangan dalam penerapan dilapangan.
Sebagai contoh perlu nya pengarusutamaan gender, tambah Helman lagi pada salah satu persyaratan calon legislatif yang diterapkan oleh partai politik dimana setiap calon harus terdapat dari perwakilan perempuan sekitar 30 persen.
Peserta pelatihan adalah Seluruh kasubag perencanaan pada Dinas OPD dalam Kabupaten Muara Enim dengan nara sumber dari Yayasan LPPSM Semarang.yaitu Dr Indra Kertati.
Wulan Aji Prabawaningrum dan Tities Kartikasari Handayani. (Jazzi)

