Halosumsel.com-
Dengan menggunakan kendaraan dinas khusus Ditlantas Polda Sumsel berkeliling wilayah memberikan pelayanan cepat dalam rangka perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus jenis Sim C dan A.
Dalam perpanjangan dua jenis SIM tersebut dapat dilayani langsung dalam kendaraan ini, terang Kanit Ditlantas Polda Sumsel Aipda Eko kepada wartawan media ini saat menyelenggarakan pelayanan perpanjangan Sim di Pangkalan Balai (14/5).
Dikatakan Aipda Eko, pelayanan pembuatan SIM ini untuk perpanjangan saja dan harganya untuk SIM A maupun SIM C itu sama Rp. 120 ribu sudah termasuk biaya cek kesehatan.
Masih kata Aipda Eko, untuk pembuatan SIM perdana atau yang baru membuat itu masih tetap di Polres, karena disana masih perlu seleksi berkas dan tes skill mengemudi, maka yang dijemput ini bagi masyarakat yang pernah membuat SIM.
Untuk kegiatan ini dikatakan Aipda Eko pihaknya didampingi anggotanya Brigadir Pol. Irawan Hia, Bagian Admin, Yani dan Bagian Kesehatan, Ruli.
Dalam perpanjangan SIM disini peserta hanya menyerahkan Fotokopi KTP, Cek Kesetahan serta mengisi data pribadi dan SIM langsung bisa diterima.
Pelayanan perpanjangan SIM dengan sistem jemput bola ini selain memudahkan pelayanan kepada masyarakat dan di Banyuasin sudah diselenggarakan yang ketiga kalinya dan tidak ditarget secara maksimal, namun prinsipnya untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan perpanjangan SI A dan SIM C, jelasnya. (waluyo)

