Hal ini tertuang dalam Rapat Paripurna Istimewa VI DPRD Prov. Sumsel dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI Perwakilan Sumsel atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2014, Selasa (23/06) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Sumsel
LHP BPK-RI Perwakilan Sumsel ini diserahkan langsung oleh Anggota V BPK RI Dr. Moermahadi Soerja Djanegara SE, Ak, M.M, C.P.A kepada Ketua DPRD Sumsel M Giri Ramandha dan Gubernur Sumsel H Alex Noerdin. Hadir dalam kesempatan ini Wakil Gubernur Sumsel H Ishak Mekki, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel I Gede Kastawa, serta Para SKPD dilingkungan Pemprov. Sumsel.
Gubernur Sumsel H Alex Noerdin dalam sambutanya mengatakan sangat mengapresiasi para SKPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel yang telah bekerja keras sehingga memperoleh Predikat WTP atas hasil Pemeriksaan laporan Keuangan.
” Harus diingat kedepan akan jauh lebih berat dalam mendapatkan Predikat WTP karna sudah mulai menggunakan sistem akuntansi berbasis Akrual, Lebih sulit mempertahankan dari pada merebut Predikat WTP.,” Imbuh Alex kepada Para SKPD.
Lebih Lanjut Gubernur Alex Noerdin menambahkan, Pemerintah Provinsi Sumsel sangat berterimakasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumsel beserta timnya yang telah menyelesaikan pemeriksaan dengan tepat waktu.
” Dengan hasil pemeriksaan ini akan menjadi pedoman dalam menyusun Laporan keuangan kedepannya. Pemerintah Provinsi Sumsel kedepan juga akan terus melakukan berbagai langkah perbaikan dengan harapan tidak ada lagi permasalahan dalam laporan keuangan,” Terang Alex.
Sementara Ketua DPRD Sumsel M Giri Ramandha yang memimpin sidang Paripurna mengatakan, Hasil pemeriksaan BPK RI merupakan Identifikasi masalah, analisis dan evaluasi atas pengelolaan keuangan untuk menilai kebenaran, kecermatan, Kredibilitas dan kendala informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan. ” Ini semua dalam rangka mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, tertib dan berwibawa,” Ungkapnya.
Anggota V BPK RI Dr. Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan, Hasil Pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sumsel tahun 2014 mendapat Predikat WTP. Menurutnya, ” hal ini bukan berarti pengelolaan keuangan sudah sepenuhnya bebas dari kepatuhan Perundang-undangan, melainkan harus terus di tingkatkan kedepannya karena Opini WTP, Opini Wajar, ataupun Opini Tidak Wajar bukan hanya tanggungjawab kepala daerah saja melainkan seluruh SKPD,” Pungkasnya (sofuan)