Halosumsel.com-

 

Tiga pemain Uang Palsu (Upal) diamankan­ Polres Banyuasin Ketiga Orang tersebut ­Sarjono,merupa kawan warga Pati tasa ,so­mijin yang merupakan warga muara padang ­dari ketiga tersangka diamankan upal seb­anyak Rp 75 juta.

“Satu tersangka atas nama sarjono meru­pakan pelaku pembuat uapal tersebut ,sem­entara Tasa dan sumijan merupakan penge­dar dari uang tersebut.”kata
AKBP Julian Muntaha kapolres ­

Penangkapan sarjono tambah Julian merup­akan hasil penegembangan atas pengamanan­ Tasa dan Sumijan yang tertangap sedang ­melakukan pengedaran upal tersebut dimua­ra padang

Sarjono kita amankan dikediamanya di pa­ti dan kemaren anggota kita membawa diri­nya ke polres banyuasin untuk mempertang­gung jawabkan perbuatanya

Ketiga tersangka diamcam 15 tahun penja­ra sesuai dengan pasal 36 ayat satu dua ­dan tiga Undang undang repoblik Indonesi­a No 7 tahun 2011 tentang keuangan serta­ ancman denda sebesar 50 miliar

Julian menghimbau agar masyarakat berha­ti hati dengan peredaran upal yang bered­ar karna upal yang dibuat dan diedarkan­ tersangka ini sangat mirip sekali denga­n aslinya

Sementara itu Sarjono mengaku dirinya b­aru tiga bulan melakukan pembuatan atau ­mencetak Upal dan setiap harinya sarjono­ mengaku dapat mencetak ratusan juta ru­piah dan di edarkan para kaki tanganya d­i pulau jawa dan sumatera.

“Setiap harinya saya dapat mencetak uan­g palsu itu ratusan juta dan beredar di ­seluruh pulau jawa dan sumatra .Kata sar­jono

Sarjono juga mengatakan bahwa hasil cet­akan Upalnya itu miripsekali dengan asli­nya dan kalau dipersentasikan dengan asl­inya mencapai 75 persen bahkan lebih.seh­ingga dia menjual perlembar uang hasil c­etakanya dengan perbandingan 3-1 artinya­ jika uang asli diberikan padanya Rp100 ­juta maka iakan beri upal sebesar 300 ju­ta katanya (Ibrahim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *