Halosumsel.com-
Satuan Polres Banyuasin dalam waktu tiga bulan baru dapat mengungkap 35 kasus dari 68 tersangka serta pengungkapan kasus pembunuhan Pasturi serta pembunuhan di Rantau Bayur berikut pengamanan sebanyak 24 jenis senjata Api yang terdiri dari 10 pucuk senjata api laras pendek dari berbagai model dan 14 pucuk laras panjang juga 12 Unit Kendaraan 2 R2, juga 2 Unit kendaraan Roda 4.Dari sejumlah kasus tersebut tidak termasuk kasus Narkoba.
Kapolres Banyuasin AKBP Julihan Muntaha.SIK saat jumpa Pers di halaman Mapolres Banyuasin Rabu (30/3) menerangkan bahwa untuk Barang Bukti (BB) sejanta api akan di serahkan ke Polda Sumsel untuk di musnahkan.
“dalam waktu tiga bulan jajaran kita berhasil mengamankan TSK sebanyak 68 orang terdiri dari kasus 368,363 dan 365 serta Kasus pembunuhan Pasturi dan pencuri Alat Berat”ujarnya
Masih kata dia dari para TSK Jajaran Polres berhasil mengamankan 12 unit sepeda motor Begal dan curanmor,24 pucuk senjata Api ,serta 2 unit kendaraan roda empat.
“Dari 68 orang ,dan 35 kasus ini kita berhasil mengamankan beberapa BB termasuk 14 pucuk senjata api laras panjang 10 pucuk senjata api laras pendek yang akan kita serahkan ke Mapolda Sumsel untuk di musnakan.”jelasnya. (waluyo)
