Halosumsel.com- Jajaran Tim Buru Sergap (Buser) yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Betung Iptu Burnani yang didampingi oleh Kanitres Betung Iptu Ery Yusdi selama 24 jam berhasil menangkap 4 orang dari 8 orang kawanan Begal didua tempat berbeda yang sering melakukan aksi tindak kriminalitas diwilayah hukumnya selama ini.

Kawanan begal yang pertama berhasil ditangkap dari kelompok Niko Cs pada Senin malam (14/12) sekitar pukul 23.00 wib yang sedang menikmati makan malam disebuah warung dikawasan Simpang Tiga Desa Bukit Kecamatan Betung.

Saat ditangkap pelaku begal sekaligus sebagai otaknya aksi, Niko Andrean (17) yang tercatat sebagai warga Desa Sri Kembang Betung ini bersama rekannya begal lain Darma yang masih satu desa juga sebagai mindonya ini dan Habib warga Sei Lilin tidak melakukan perlawanan dan ketiganya mengakui semua perbuatannya.

Otak begal yang hanya jebolan SMP Swasta di Betung dihadapan petugas mengaku baru sekali melakukan perbuatannya, karena butuh uang, maka via pesan singkat di ponselnya mengajak rekannya melakukan aksinya yang berlokasi dijalan Afd 5 PTPN 7 Betung Krawo sekitar pukul 16.30 wib bersama rekannya Darma (alias Bujang) dan Habib.

Saat melakukan aksinya Niko selaku otaknya hanya menunggu diatas sepeda motor miliknya dengan mengenakan Helm dan sebagai ekskutornya Bujang dan Habib dan kala itu berhasil membegal korban Yo yang sedang melintas mengenakan sepeda motor jenis Versa yang saat dilakukan pada hari Selasa bulan Nopember 2015 lalu.

Sepeda motor hadil kejahatanya itu dikatakan dijual kewilayah Suban Kabupaten Muba dengan harga Rp.3 juta dan dirinya hanya kebagian Rp.900 ribu.

Uang yang didapat dikatakan untuk membeli pakaian berupa Baju, Celana, Sandal serta Hp dan alasan melakukan aksi begal itu karena tidak punya uang dan akhirnya mengajak rekannya melakukan aksi itu, ungkapnya.

Sementara kedua rekannya yakni Harun dan Debi berhasil melarikan diri pengejaran, namun keduanya sudah dikantongi identitas termasuk tempat persembunyiannya, ujar Kanitres Betung Iptu Ery Yusdi.

Dikatakan Ery, setelah pihaknya berhasil menagkap ketiga pelaju begal yang diotaki oleh Nico, Cs itu terus melakukan pengejaran aksi pelaku 365 yang korbannya bernama Irsan (45)  warga desa Lubuk Lancang Kecamatan Suak Tapeh Banyuasin.

Lebih jauh kata Ery, sebenarnya dari pengejarannya kelompok Perampok Sugandi Cs ini nyaris prustasi, karena selain pelaku sempat menghilang masuk dalam perkebunan warga dan kondisi gelap dan waktu yang bersamaan juga ada kejadian yang sama di Desa Suka Mulya.

Peningnya lagi kata Ery, pelaku yang sempat menganiaya Korban Irsan hingga mengalami luka serius dibagian kepala akibat dipukuli oleh pelaku dengan kunsi pas segitiga itu juga lolos dari pengejaranya, ditambah kelompok rampok yang melakukan aksinya dirumah korban Edi Bin Oni  di Desa Sukamulya yang waktunya hampir bersamaan juga pelakunya lolos semua.

Namun berkat kegigihan dan berkat petunjuk Allah SWT, dua pelaku di Kubuk Lancang itu satu pelaku yang bernama Sugandi berhasil ditangkap setelah berani keluar dan mencoba ingin melakukan kembali tindak kejahatannya masih didesa itu sekitar pukul 11.00 wib.

Sugandi dihadapan petugas mengatakan kalau dirinya melakukan perbuatannya baru sekali tetaoi sudah ditangkap secara massa, namun kalau rekannya bernama Anangmadi berhasil lolos dan lari menghilang dengan sepeda motor Jufiter miliknya itu memang sudah sering melakukan aksinya merampok, begal, karena dirinya sering diberi uang darinya dan dijatakan uang itu boleh dari begal dan merampok, akunya jujur.

Ditangkapnya Sugandi ini lanjut Ery, dia itu mau mencoba mencuri sepeda motor yang diparkir diteras rumah warga, namun keburu diketahui warga dan berteriak, dia berusaha lari namun keburu ditangkap dan digeledah ternyata didapat KTP atas nama Irsan yang sebelumnya telah dirampoknya.

Sebab itulah massa tidak terbendung lagi, namun terbilang Sugandi sebagai warga Dusun 6 Desa Bertak Kecamatan Tungkal Ilir Banyuasin itu cepat datang anggotanya yang sejak semalam telah memburunya tiba dilokasi, sehingga amuk massa dapat direda dan tersangka langdung diamankan di Mapolsek ini.

Dari kejadian korban Edi warga Sukamulya ini mengalami kerugian satu unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter dan korban mengalami luka memar pada bagian leher sebelah kanan akibat ditinju pelaku dan sampai saat ini kedua pelakunya belum terdeteksi, namun pihaknya masih melakukan pelacakan dari modus yang dilakukannya, katanya.(waluyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *