Banyuasin, HS-
Dalam rangka Ulang Tahun Satuan Polisi Pamong Praja ke-69, Damkar ke- 100 dan Linmas ke- 57 tahun 2019 bersama UPTD Samsat Banyuasin dan Polantas gelar razia roda dua dan empat di gerbang Pemkab Banyuasin KM 42 Kelurahan Kayuara Kuning Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin, Senin (18/3/2019) pagi.
Dikatakan Kasat Pol PP dan Damkar Penyelamat Banyuasin Drs. Anthoni Liando. M. Si melalui Kabid Penegakan Perda Abdul Aziz Abdullah bahwa razia tersebut bagian ulang tahun Sat Pol PP, Damkar dan Linmas.
“Kita bekerjasama dengan Polres Banyuasin dan UPTD Samsat Banyuasin untuk melakukan razia kendaraan yang tidak bayar pajak baik PKB maupun BBN- KB dalam meningkatkan kepatuhan penegakan Perda dan Perkada Kabupaten Banyuasin,” Jelasnya
Dalam razia tersebut ungkapnya puluhan kendaraan yang terjaring, baik itu roda dua maupun roda empat tak luput kendaraan dinas terjaring ” Kita utamakan kendaraan yang tidak melengkapi surat kendaraannya, sesuai dengan tema razia kita meningkatkan kepatuhan, sehingga ada efeknya terhadap pendapatan daerah,” Terangnya
Sebanyak 25 personil gabungan di turunkan untuk razia tersebut, Sat Pol, Polantas dan UPTD Samsat Banyuasin.
“Razia hari ini pertama kalinya, dan selanjutnya akan ada razia lanjutan lagi, kemungkinan dalam beberapa hari inilah. ” Tambahnya singkat. (Ti/Dodi)

