Halosumsel.com-
Puluhan massa dari gabungan ormas penegak Keadilan (SCW, GPN, PB FRABAM, PMID) melakukan unjuk rasa di depan kantor KPU Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (29/9).
Mereka menuntutut Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan dan ketua KPU Kabupaten Musi Banyuasin untuk membatalkan pencalonan salah satu bakal calon wakil bupati Muba Beni Hernedi yang saat ini menjabat pelaksana tugas wakil bupati Muba.
Pembatalan ini menurut para demonstran karena diduga telah melanggar UU nomor 10 Tahun 2016 yaitu melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan Menteri.
Para demonstran didampingi aparat keamanan bergerak menuju kantor KPU Provins Sumatera Selatan Pukul 10 dan langsung melakukan yel-yel sebelum melakukan orasi.
Mereka mengungkap bahwa telah terjadi pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Plt Bupati Muba yang melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan beberapa pejabat structural di kabupaten Musi Banyuasin mulai 25 April 2016 lalu.
Dalam pernyataan sikapnya koordinator aksi Rahmad Hidayat didampingi koordinator lapangan Jeki Andesva meminta kepada KPU Provinsi Sumsel dan KPU Kabupaten Musi Banyuasin untuk membatalkan apabila Saudara Beni Hernedi pelaksana tugas bupati Muba mencalonkan diri sebagai wakil bupati Muba karena terbukti melanggar UU Nomor 10 Tahun 2016.
Selain itu meminta kepada menteri dalam negari dapat mengambil tindakan tegas terhadap apa yang telah dilakukan oleh pelaksana tugas bupati Musi Banyuasin dengan membatalkan penggantian pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten Musi Banyuasin dan meminta diproses. “Kami akan mengawal ketegasan KPU untuk menindaklanjutinya,” kata Rahmad.
Para demonstran diterima langsung oleh komisioner KPU Provinsi Sumatera Selatan divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Ahmad Naafi didampingi komisioner Henny Susantih. Menurut naafi suatu kewajiban bersama bagi KPU dan masyarakat untuk mengawal proses demokrasi ini akan berjalan sesuai uu dan peraturan yang berlaku.
Naafi mengatakan silahkan masukan masyarakat terhadap temuan permasalahan dan tanggapan terhadap calon maupun persyaratan pencalonannnya disampaikan kepada penyelenggara. “Silahkan laporan disampaikan kami akan melakukan verifikasi terhadap laporan tersebut dan KPU Muba akan disupervisi terhadap proses tahapan yang dijalankan,”kata naafi sambil menerima laporan dan berkas dari pelapor. Usai menggelaar dialog massa membubarkan diri dengan tertib dikawal puluhan aparat keamanan dari Polda dan Polresta Palembang. (Rel/KPU)

