Halosumsel- 

Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Sudirman, S.H, M.M, M.H., yang diwakili oleh Perwira Ahli Pangdam Bidang Hukum Humaniter dan Ham, Kolonel Inf Gustia Wardana membuka Mobile Team Trainning (MTT) Penataran Hukum Humaniter dan HAM bagi 40 personel Perwira Pertama (Pama) Komunitas Intelijen, Operasi dan Teritorial di Jajaran Kodam II/Swj TA. 2017, Senin (20/3/2017), bertempat di Balai Prajurit Korem 044/Gapo, Palembang. Kegiatan Penataran Hukum Humaniter dan Ham ini akan berlangsung selama 3 hari, mulai tanggal 20 s.d 22 Maret 2016 mendatang.
 
Dalam penataran kali ini, para Perwira akan menerima ceramah dan melaksanakan diskusi studi kasus tentang Hukum Humaniter Internasional dan HAM serta penerapannya sesuai ketentuan pasal 47 konvensi Jeneva I, pasal 48 konvensi Jeneva II dan pasal 127 Konvensi jeneva III serta pasal 144 Konvensi jeneva IV yang telah diratifikasi dengan UU nomor 59 tahun 1958.
Pangdam II/Swj Mayjen TNI Sudirman dalam amanat tertulis yang dibacakan oleh Kolonel Inf Gustia Wardana mengatakan bahwa, kegiatan penataran Hukum Humaniter dan HAM ini, merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman hukum danmenyamakan visi, persepsi, pola sikap dan tindakan para Perwira yang berkaitan dengan penerapan Hukum Humaniter Internasional dan HAM dalam pelaksanaan tugas atau dalam pelaksanaan   operasi militer. Sehingga pada gilirannya, mampu membangun budaya sadar hukum bagi prajurit dan sekaligus budaya malu untuk melanggar hukum, disiplin dan tata tertib.
Dikatakan, bahwa Hukum Humaniter dan HAM memiliki arti penting bagi kehidupan penugasan prajurit TNI, baik diwaktu damai maupun diwaktu perang. Keberadaan prajurit TNI Angkatan Darat baik di home base maupun di daerah penugasan, juga tidak terlepas dari sorotan media massa atau pengamatan masyarakat luas, terutama yang berkaitan langsung dengan penegakan hukum dan penghargaan terhadap hak asasi manusia.
 
Oleh sebab itu, menjadi tugas kita sebagai Perwira bagaimana membuat seluruh prajurit atau anggota paham dan sadar tentang hukum. “Dengan semakin kuatnya pemahaman dan kesadaran prajurit terhadap  ketentuan hukum yang mengatur tindakan, perbuatan dan tugasnya, maka akan terhindar dari pelanggaran, yang merugikan dirinya, dan juga  institusinya”, tandas Pamgdam II/Swj.
 
Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua Tim Penatar Kolonel Chk Roedhi Soerjono, S.E, M.H., beserta anggota dari Ditkumad, Kakumdam II/Swj Kolonel Chk Rudi, Waka Pendam II/Swj Letkol Inf Drs. Paiman, Waka Jasdam II/Swj Letkol Inf Eri Revlisa dan Waka Bintaldam  II/Swj Letkol Inf Yuni Hermon
(sofuan/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *