Halosumsel-

Mirisnya justru pihak perusahaan dianggap selama ini melakukan pembiaran terutama mengenai fasilitas rumah tinggal karyawan, padahal perusahaan tersebut merupakan badan usaha milik negara (BUMN) ini ada aturan yang jelas, namun buktinya sudah banyak dikuasai bahkan diusahakan oleh sekelompok warga non karyawan.
Fasilitas perusahaan yang kini sudah banyak dikuasai warga non karyawan itu banyak terdapat dikomplek perum perusahaan Talang Duku dan diperparah lagi diareal tapal batas antara areal Perusahaan dengan RMJ disepanjang kawasan afdeling IV kelurahan Betung Banyuasin.
“Dari pantauan media ini fasilitas rumah dinas diperuntukan para pekerja di PTPN VII Unit Betung tersebut dibiarkan dihuni non pekerja sudah berlangsung lama termasuk yang baru-baru ini tapal batas diareal afdeling VI yang didirikan tempat usaha warga bahkan tempat tinggal dari pihak perusahaan tidak ada tindakan”.
Yang menjadi sorotan publik terhadap kinerja menejemen perusahaan tersebut khususnya oleh para pekerjanya sendiri terkait keterlambatan pembayaran gaji karyawan yang meminta namanya tidak disebutkan dalam pemberitaan saat berbincang dengan wartawan (14/5), bahkan pernah dikatakan oleh KTU PTPN VII Unit Betung, Sugeng beberapa yang lalu bahwa tempatnya bekerja dibagian keuangan ini nyaris bangkrut dan keuanganya masih morat-marit.
Masih kata Sugeng, sekarang ini langganan koran yang ada itu saja terpaksa, sedangkan untuk karyawan saja jadwalnya tidak jelas sampai saat ini, ungkapnya.
Materi kongirmasi,
” mohon izin konfirmasi pakbos mengenai fasilitas rumah pekerja perusahaan banyak dikuasai non pekerja…? Dan apa upaya penanggulangan Menejer tentang keterlambatan pembayaran gaji karyawan?”.
Sementara jawaban oleh Sinder SDM dan umum PTPN VII Unit Betung, Bayu Bangun via WhatsApp (14/5) dibalas dengan singkat “Keantor aja pak kalau ada yg perlu konfirmasi”.. jawabnya.(waluyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *