Palembang, Halosumsel- Sepanjang tahun 2024 Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel berhasil mengamankan barang bukti Sabu 29.918,48 gram, ganja 49.572,38 gram, 25 gram ganja sintetis, dan 14 butir ekstasi, serta menyita empat kendaraan roda empat, dua sepeda motor, dan 24 unit ponsel.

Hal itu disampaikan oleh Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Tri Julianto Jatiutomo dalam konferensi pers akhir tahun yang dilaksanakan dikantor BNNP Sumsel, Jakabaring, Palembang, Selasa (24/12/2024),

Kepala BNNP Sumsel mengungkapkan bahwa berbagai barang bukti tersebut didapatkan dari pengungkapan 21 kasus narkoba dengan 21 tersangka yang berhasil diamankan, terdiri dari 20 pria dan 1 wanita.

“untuk tahun ini target BNNP Sumsel sebenarnya adalah 14 berkas kasus. Namun, kami berhasil mengungkap 21 berkas. Ini menunjukkan kerja keras dan kesungguhan kami dalam memberantas narkoba,” ujarnya.

Brigjen Pol Tri Julianto mengatakan bahwa dari 21 berkas kasus tersebut, tiga berkas masih dalam proses penyidikan dan akan segera diselesaikan, sedangkan 18 berkas lainya sudah dinyatakan lengkap (P21) dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Keberhasilan ini mencerminkan komitmen BNNP Sumsel dalam memerangi peredaran narkoba yang terus menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Upaya penindakan yang melebihi target diharapkan menjadi peringatan bagi jaringan narkoba untuk tidak lagi beroperasi di wilayah Sumsel”, tegasnya.

Brigjen Pol Tri Julianto juga menyoroti keterlibatan dua narapidana dari Lapas Lampung dan Lapas Lubuk Linggau dalam jaringan peredaran narkoba ini. “Sebagian tersangka merupakan bagian dari jaringan internasional, khususnya untuk peredaran narkotika jenis sabu. Wilayah Sumsel sering dijadikan transit sebelum barang dikirim ke Pulau Jawa,” tambahnya.

Sebagai langkah lanjutan, BNNP Sumsel berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan, penindakan, dan kerja sama dengan berbagai pihak guna mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkoba. “Kami berharap masyarakat dapat mendukung penuh pemberantasan narkoba ini dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan,” tutup Brigjen Pol Tri Julianto.

Dengan berbagai barang bukti dan tersangka yang berhasil diamankan, kasus ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar BNNP Sumsel tahun ini. Perjuangan dalam memberantas narkoba di Sumatera Selatan tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama masyarakat.(DM).