Halosumsel.com-Sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pajak kendaraan bermotor di Samsat Pangkalan Banyuasin, dengan agenda keterangan saksi dari aparat kepolisian dari Polres Banyuasin, sidang digela di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang, Senin (14/9)
.Dalam sidang yang diketuai majelis hakim Eliwarti SH, ketiga terdakwa dihadirkan dimuka persidangan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya diantaranya oknum anggota Polres Banyuasin, atas nama Fahrul Rozi, Hadi Ismanto, selaku pegawai Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) yang bertugas di Samsat Banyuasin dan Ahmad Firdaus yang merupakan Kasir Bank SumselBabel Cabang Pangkalan Balai.Saksi AKP Yusrizal dihadirkan dipersidangan guna diambil keterangan terkait dugaan korupsi penyelengan dana setoran dari wajib pajak. Ia menjabat aebagi KBO Lantas di Polres Banyuasin menjelaskan bahwa pada tahun 2012 mendengar adanya dugaan penghapusan STNK dan TNKB di Dispenda Banyuasin, ketika wajib pajak membayar pajak tahun berikutnya tidak bisa dilakukan.
Ketika itu, ada yang akan melakukan pembayaran TNKB tahun berikutnya, tidak bisa dilakukan,” kataHal yang sama juga dikatakan oleh Bripka Yuwanto dalam pembuatan TNKB dan STNK di samsat banyuasin telah mendengar adanya dugaan penghapusan data wajib pajak di Dispenda Banyuasin untuk pajak tahunan.,
“saya hanya mendengar adanya dugaan penghapusan data untuk STNK dan TNKB yang masuk di Dispenda,” katanyaSebelumnya, Ketiga terdakwa didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejati Sumsel, Rosmaya SH, dengan dakwaan pertama pasal 2 ayat (1) atau dakwaan kedua pasal 3 ayat (1) Undang-undang nomor 31 tahun 1999tentang pemeberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nimor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
ketiganya diduga melakukan tindak pidana korupsi dana pajak 54 kendaraan roda empat 2012, dengan kerugian negara sebesar Rp1,2 miliarModus tiga terdakwa melakukan penyelewengan terungkap dimana dari dana setoran pajak kendaraan bermotor 2012 di Samsat Banyuasin ini, diduga dilakukan masing-masing tersangka dengan cara mengurangi dana setoran dari wajib pajak.
Sehingga dana yang disetorkan ke kas negara lebih sedikit dari dana yang didapat dari setoran wajib pajak. Diduga sisa dana yang tidak disetorkan masuk ke rekening pribadi tersangka, sehingga menyebabkan kerugian negara. (Hermansyah)
Researchers found that CoQ10 increased in both sperm count and sperm motility after treatment priligy cvs