Halosumsel.com-
Profesi sebagai spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor) bagi Ferdi (23) sepertinya harus terhenti sementara. Pasalnya, kedua kaki warga Way Itam Lorong Gotong Royong RT 34 RW 15 Kecamatan Ilir Barat I bersarang dua butir timah panas petugas reskrim Polresta Palembang, Jum’at (26/8) kemarin.
Kejadian ini sendiri diperkuat dengan adanya laporan korban Muhammad Imron Oktaviansyah (24) warga Dusun I Desa Tanjung Lagi RT 07 Kabupaten Banyuasin ke Polresta Palembang, tentang pencurian sepeda motor jenis Jupiter Z nopol BG 6571 JM warna hitam tahun 2009, yang hilang saat parkir di halaman kost, Jalan Anggrek I No 8 B Kelurahan Silaberanti pada Rabu (24/8) pukul 10.00 WIB.
Dihadapan petugas, tersangka mengaku sudah dua kali mencuri motor bersama temannya, Iwan (DPO) warga Plaju.
“Kami beraksi berdua pak. Saya menyambut sepeda motor curian dari tangan Iwan, sedangkan Iwan yang metik menggunakan kunci T. Pertama di kawasan Sako, mendapatkan motor V-Ixion dan motor itu kami jual Rp 4 juta, uangnya bagi sama rata dan ini yang kedua,” jelas anak sulung dari tiga bersaudara ini.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SH SIk MH membenarkan penangkapan tersangka dengan barang bukti sepeda motor Jupiter Z nopol BG 6571 JM warna Hitam Tahun 2009. Tersangka terpaksa dilumpuhkan petugas, karena mencoba kabur saat akan ditangkap.
“Kami masih terus gali keterangan tersangka, siapa tahu dia terlibat pencurian motor lainnya. Sementara rekannya yang masih berkeliaran masih kami buru,” tegasnya. (agustin selfy)
