Halosumsel.com-
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumsel, Belman Karmuda menilai Provinsi Sumsel bebas dari Kabupaten Tertinggal (Kabuter). Hal tersebut berdasarkan data dari Kementrian Sosial (Kemensos).
“Sejauh ini dari data kemensos tidak ada kabuter di Sumsel,” terangnya.
Dijelaskannya, kabuter ini sendiri dinilai dari angka kemiskinan dan beberapa faktor lainnya, sehingga menyebabkan tindak kriminalitas.
Dirinya juga menerangkan, kabuter ini ada pada tahun 2008 yang lalu untuk 2 kabupaten di Sumsel yakni Kabupaten Ogan Ilir (OI) dan Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan. Namun hal tersebut sudah diatasi sehingga saat ini dinilai kabupaten tersebut tidak lagi tertinggal.
“Kita lihat saja, dahulu untuk menjangkau kedua daerah tersebut sangat sulit, nah sekarang sudah banyak kendaraan dan jalan menuju daerah tersebut sudah bagus, sehingga tidak lagi tergolong dalam kabuter yang didata oleh kemensos,” jelasnya.
Terkait dengan pernyataan presiden pada tahun 2015 lalu yang menyatakan bahwa 2 kabupaten di Sumsel yakni Musirawas dan Musirawas Utara (Muratara) sebagai kabupaten tertinggal. Dirinya tidak mengetahui hal tersebut. Pasalnya, pendataan kabuter tersebut bukan bedasarkan pendataan dari kemensos melainkan dari kementrian dalam negeri (Kemendagri).
“Kabuter ini sendiri banyak penilaiannya, namun yang masuk kedalam dinsos yakni pendataan dari kemensos,” urainya.
Disinggung maraknya kriminalitas di Kabupaten PALI yang merupakan salah satu ciri dari kabuter. Dirinya mengakui hal tersebut.
“Memang angka kriminalitasnya tinggi tapi kami tidak dapat memastikan apakah kabupaten tersebut tergolong dalam kabuter karena jika mengacu pada data kemensos untuk di Sumsel sudah bebas dari Kabuter tersebut,” tambahnya.
Belman juga menambahkan, upaya yang dilakukan untuk penanganan kabuter tersebut yakni mengarahkan setiap bantuan ke daerah kabuter serta adanya pembinaan dan penyuluhan untuk setiap penduduk.
“Pembinaan ini sendiri dapat melalui panti sosial dan penyuluhan lainnya,” jelasnya.
Dilanjutkannya, saat ini ada 4 panti sosial yang berada dibawah naungan provinsi yakni Panti Sosial Tresnawerda yang berada di Indralaya, Panti Sosial Bina Remaja yang sasarannya kepada masyarakat remaja putus sekolah namun berkeinginan punya keterampilan. Panti Sosial PSMBD dikhususkan untuk pembinaan anak nakal, serta yang terakhir yakni, Panti Sosial Karya Wanita Harapan (PSKWH).
“PSKWH ini sendiri dahulunya PSWH yang sasarannya yakni Pekerja Seks Komersil (PSK), namun saat ini setelah tidak lagi dikhususkan untuk PSK,” terangnya.
Untuk pembinaan ini sendiri, lanjut Belman ada yang 1 tahun dan ada juga hanya 6 bulan. Nantinya para penghuni akan dibina untuk diberikan keterampilan, sehingga setelah dibina masyarakat dapat melanjutkan keterampilan mereka untuk membuat usaha.
“Untuk PSK sendiri di bina seperti keterampilan jahit, dll sehingga tidak lagi terjerumus didalam dunian tersebut,” ujarnya.
Namun, sejauh ini pihaknya masih kesulitan untuk membina tersebut karena PSK lebih memilih menjual diri mereka dibandingkan untuk membuat usaha dari hasil keterampilan.
“Sejauh ini dari hasil pengamatan justru PSK lebih banyak dari Sumsel di bandingkan dari luar Sumsel. Kami berharap kedepan PSK ini mampu untuk diberdayakan sehingga kembali normal ke masyarakat,” tandasnya. (sofuan)

