Asahan, Halosumsel.com –  Puluhan tenaga non ASN yang bertugas di Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan, Sumatera Utara saat ini terancam tidak bisa mengikuti seleksi penerimaan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) pada periode pertama di Bulan Oktober 2024 ini.

Hal tersebut dikarenakan para pegawai non ASN yang telah bekerja di atas 5 tahun bahkan ada yang telah bekerja lebih dari 15 tahun sebagai petugas pengatur lalu lintas di jalan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan namun ternyata tidak masuk dalam database BKN RI.

“Kami heran kenapa nama kami gak masuk dalam database BKN RI. Padahal nama kami sudah masuk dalam daftar THK II dan tenaga non ASN sesuai dengan pengumuman Bupati Asahan Nomor : 800/4647/X/2022 tertanggal 7 Oktober 2022 yang ditanda tangani oleh Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin S.Sos, MSi,” ujar salah seorang pegawai non ASN Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan yang kepada awak media minta identitasnya agar jangan diungkapkan, Rabu (16/10/2024).

Pada daftar THK II dan tenaga non ASN yang masuk dalam pendataan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2022, ujar petugas pengatur lalu lintas itu melanjutkan, diketahui bahwa jumlah tenaga non ASN Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan yang terdata sebanyak 78 orang.

Tetapi yang mengherankan, dari 78 orang tenaga non ASN itu hanya 22 orang saja yang namanya masuk dalam database BKN RI terdiri dari 9 orang petugas pengatur lalu lintas jalan dan 13 orang petugas penerangan jalan umum. Sementara 56 orang lagi tenaga non ASN pengatur lalu lintas jalan yang masing – masing telah mengabdi di atas 5 tahunan, sama sekali tidak terdaftar dalam database BKN dimaksud.

“Alhasil kami tenaga non ASN yang bertugas sebagai pengatur lalu lintas jalan di Dishub Asahan tidak dapat mengikuti seleksi penerimaan PPPK pada gelombang pertama di bulan Oktober 2024 ini karena tidak terdaftar dalam database BKN RI,” pungkasnya.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan Afif Gurning yang dikonfirmasi secara terpisah memberi keterangan kepada awak media via WhatsApp, Rabu (16/10/2024). Gurning memberi konfirmasi, benar bahwa ada puluhan tenaga non ASN Dinas Perhubungan Asahan yang tidak terdaftar dalam database BKN RI.

Terkait persoalan yang membuat resah kalangan pekerja honorer di Dishub Asahan ini, Kepala BKPSDM Kabupaten Asahan Buwono Prawana SIP, MSi yang juga coba dikonfirmasi awak media masih belum memberikan jawaban. Padahal permintaan konfirmasi yang dikirim awak media ke no WhatsAppnya pada Rabu (16/10/2024) sudah bercentang dua, yang artinyan pesan tersebut telah tersampaikan dan terbaca.

Benigno Akuindo