Halosumsel.com-

Setelah buron cukup lama, Ha­ny Haryati (24) pelaku penggelapan (tile­p) uang perusahaan tempatnya bekerja hin­gga ratusan juta. Akhirnya berhasil dita­ngkap anggota Unit intelkam Polresta Pal­embang, ketika pulang kampung ke Kota Pa­lembang Rabu (16/11) sekitar pukul 21.00­ WIB kemarin.
Diduga, uang tersebut digunakan pelaku u­ntuk modal menikah dengan pria idamannya­. Ini diketahui setelah, Hany kabur deng­an membawa uang itu. Paleku sempat tingg­al di Kota Prabumulih dan Lampung, sebel­um pulang ke kota kelahirannya, Palemban­g.
Keberadaan pelaku di Palembang tercium a­nggota Unit intelkam Polresta Palembang.­ Sehingga Ibu satu anak itu langsung dia­mankan ke Polresta Palembang, guna mempe­rtanggung jawabkan perbuatannya.

“Laporan yang masuk atas kasus penggelap­an dalam jabatan. Diketahui total kerugi­annya mencapai Rp 145 juta. Setelah diam­ankan pelaku i kita serahkan ke Unit Res­krim,” ungkap Kasat Intelkam Kompol Budi­ Santoso, didampingi Kasubnit Kam Aipda ­Aviv Sancoko, Kamis, (17/11).
Di tempat yang sama, Ardiles (34) manaje­r perusahaan distributor makanan dan min­uman yang melaporkan pelaku, ketika dite­mui di Polresta Palembang, mengatakan ke­tika bekerja di perusahanya, pelaku bert­ugas sebagai penagihan terhadap toko dib­awah distributor. Namun, setelah uang di­tangannya, uang tersebut tidak disetorka­nnya ke perusahaan.
“Hal tersebut diketahui setelah kita lak­ukan audit, ternyata benar pelaku telah ­melakukan mengelapkan. Oleh itulah saya ­terpaksa laporkannya ke polisi,” katanya­.
Sedangkan pelaku, membantah jika uang ya­ng digelapkannya tersebut untuk modal ni­kah. ” Saya mengambil uang itu dengan ca­ra berkala. Mulanya saya hendak mengaku ­dengan bos, tetapi saya takut,” ujarnya.

Pelaku juga berharap pihak kepolisian da­pat memberi keringanan kepadanya. Karena­ anaknya masih berusia dua bulan dan mas­ih menyusui. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *