Halosumsel.com –

Permasalahan mengenai pengelolaan Pasar 16 Ilir antara PD Pasar Palembang Jaya dengan PT Ganda Tata Prima (GTP) masih belum tuntas, pasalnya masih harus menunggu kajian dari tim analisa dan kajian Universitas Sriwijaya.

Disampaikan Walikota Palembang, Harnojoyo, hari ini, Senin (18/4) telah dipaparkan hasil dari kajian terkait PD Pasar Palembang Jaya dengan PT GTP, hasil yang disampaikan bahwa disarankan antara kedua belah pihak harus bertemu secara langsung dan berkoordinasi dengan baik dalam rangka tindak lanjut pasar kedepannya.

“Karena sebagaimana yang kita tahu Pasar 16 ilir merupakan aset pemerintah yang harus dioptimalkan, jadi hasil daripada kajian ini kedua belah pihak harus bertemu secara langsung dan sepakat sehingga mendapatkan hasil yang baik. Setelah ini, kalau sudah ada hasilnya nanti akan dipaparkan lagi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang,” ungkap Harnojoyo saat dijumpai di rumah dinasnya usai membahas paparan kajian hukum pengelolaan pasar.

Sementara itu, Asisten II Setda Palembang, Hardayani mengungkapkan masih ada beberapa hal yang belum dilaksanakan atau yang belum sesuai maka dari itu harus musyawarah mufakat antar kedua belah pihak.

“Harus ada kajian hukum dahulu yang sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda), kalau sudah ada baru bisa menjalankan sistem BOT yang sesuai,” ungkapnya.

(Aisyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *