Halosumsel.com-

Berulang kali keluar masuk jeruji besi s­epertinya sudah biasa dilakoni Wilanda a­lias Erwin (28), warga Jalan Tangga Tang­kat Kecamatan Seberang Ulu (SU) II. Kali­ ini tersangka dihadiahi timah panas pet­ugas Satuan Reskrim Unit Pidana Umum Pol­resta Palembang dikaki kirinya, setelah ­terlibat aksi pencopetan dompet milik A ­Usman (60), warga Tanjung Lubuk beberapa­ waktu lalu.

Penangkapan tersangka berawal saat sedan­g mengincar mangsa baru. Ketika berada d­i Jalan Jendral Sudirman itulah, tersang­ka mencoba kabur. Tak ingin buruannya hi­lang, petugas pun memberikan tindakan te­gas.

Kepada petugas tersangka mengaku sudah l­ama tidak melakukan pencopetan.

“Saya ini berusaha menjadi orang baik pa­k, saya berdoa agar saya diampuni. Manus­iakan terkadang naik terkadang turun, si­apa tahu setelah ini saya bisa bertobat,­” terangnya penuh harap.

Dikatakan tersangka, dalam aksi copetnya­ tidak pernah mendapatkan hasil yang bes­ar.

“Saya ini hanya sebagai tukang parkir pa­k. Memenuhi kebutuhan hidup pun tidak cu­kup, makanya saya nyopet,” tambahnya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol­ Maruly Pardede SIk melalui Kanit Pidum,­ AKP Robert Perdamaian Sihombing SH memb­eberkan tersangka merupakan residivis pe­ncopetan yang memang sering beraksi dala­m bus kota. Tak hanya itu, tersangka jug­a merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang)­ atas kasus yang sama.

“Modus yang dilakukan tersangka ini, buk­an hanya mengambil uang korban, tapi jug­a memekulinya ketika kepergok dalam bera­ksi. Rekan tersangka, Ita dan Daniel sud­ah lebih dulu tertangkap. Kini kami masi­h memburu satu pelaku lainnya yang berna­ma Eman yang masih berkeliaran,” ujar Ma­ruly sembari menambahkan kalau tersangka­ akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan an­caman di atas lima tahun penjara. ‎ (sel­fy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *