Halosumsel.com-
Berulang kali keluar masuk jeruji besi sepertinya sudah biasa dilakoni Wilanda alias Erwin (28), warga Jalan Tangga Tangkat Kecamatan Seberang Ulu (SU) II. Kali ini tersangka dihadiahi timah panas petugas Satuan Reskrim Unit Pidana Umum Polresta Palembang dikaki kirinya, setelah terlibat aksi pencopetan dompet milik A Usman (60), warga Tanjung Lubuk beberapa waktu lalu.
Penangkapan tersangka berawal saat sedang mengincar mangsa baru. Ketika berada di Jalan Jendral Sudirman itulah, tersangka mencoba kabur. Tak ingin buruannya hilang, petugas pun memberikan tindakan tegas.
Kepada petugas tersangka mengaku sudah lama tidak melakukan pencopetan.
“Saya ini berusaha menjadi orang baik pak, saya berdoa agar saya diampuni. Manusiakan terkadang naik terkadang turun, siapa tahu setelah ini saya bisa bertobat,” terangnya penuh harap.
Dikatakan tersangka, dalam aksi copetnya tidak pernah mendapatkan hasil yang besar.
“Saya ini hanya sebagai tukang parkir pak. Memenuhi kebutuhan hidup pun tidak cukup, makanya saya nyopet,” tambahnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk melalui Kanit Pidum, AKP Robert Perdamaian Sihombing SH membeberkan tersangka merupakan residivis pencopetan yang memang sering beraksi dalam bus kota. Tak hanya itu, tersangka juga merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) atas kasus yang sama.
“Modus yang dilakukan tersangka ini, bukan hanya mengambil uang korban, tapi juga memekulinya ketika kepergok dalam beraksi. Rekan tersangka, Ita dan Daniel sudah lebih dulu tertangkap. Kini kami masih memburu satu pelaku lainnya yang bernama Eman yang masih berkeliaran,” ujar Maruly sembari menambahkan kalau tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara. (selfy)
