Halosumsel.com-
Febri Wilata (32) warga Jalan Tangga Takat Lorong Sentosa Jaya menyusul rekannya, Darwin dan Indra ke balik jeruji besi sel tahanan Polresta Palembang. Sopir ini ditangkap karena mencuri besi plat baja milik galangan kapal milik PT Karya Makmur Armada Kelurahan Tangga Takat Kecamatan Seberang Ulu II pada Selasa (2/2) pukul 16.30 WIB.
Kejadian ini sendiri telah dilaporkan Newton Tamrin (32) warga Jalan Jendral Ahmad Yani No 777 RT 03 RW 01 Kecamatan Seberang Ulu 1 ke Mapolresta Palembang, karena perusahaannya mengalami kerugian sebesar Rp 300 juta.
“Penangkapan bermula saat tersangka mengangkut barang curiannya berupa besi plat baja dengan menggunakan bentor (becak motor). Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif anggota kami, terkait pencurian yang dilakukannya. Selanjutnya kami masih memburu pelaku lainnya,” tegas Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk melalui Kanit Pidana Umum, AKP Robert Perdamaian Sihombing SH kepada awak media.
Sementara tersangka mengaku baru kali ini melakukannya.
“Rencana mau dijual pak. Uangnya untuk makan,” tuturnya. (agustin selfy)
