Halosumsel.com-

Tim Penyuluhan Hukum yang terdiri dari Wakil Kepala Hukum Kodam II/Swj Letkol Chk P. Widraji, S.H., M. Kn., Kapten Chk Handjojo Ratri, S.H., dan Kapten Chk Kusjanto, S.H., dari Kumdam II/Swj, Selasa (18/8/2015) memberikan penyuluhan Hukum kepada Perwira, Bintara dan Tamtama serta PNS Makodam II/Swj bertempat di Gedung Sudirman Makodam II/Swj Palembang.

 

Kegiatan penyuluhan ini merupakan upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran penyalahgunaan narkoba dan Asusila maupun pelanggaran hukum disiplin militer yang lain di lingkungan Makodam II/Swj, pengawasan melekat atau pengawasan internal sebagai salah satu fungsi komando, melaksanakan program pembinaan personel dan pembinaan mental untuk meningkatkan kepatuhan, ketaatan dan kedisiplinan prajurit terhadap ajaran agama, etika dan moral serta peraturan hukum dan tata tertib.

 

Selain itu, materi yang disampaikan dari Tim Penyuluh yang dipimpin oleh Wakakumdam II/Swj Letkol Chk P. Widraji, S.H., M. Kn., adalah materi tentang Upaya Satuan dan peran Kumdam II/Swj dalam menangani pelanggaran Prajurit khususnya pelanggaran Asusila dan Penyalahgunaan Narkoba. Hal ini sangat penting disampaikan mengingat dari data yang ada untuk prajurit dari jajaran satuan Kodam II/Swj masih ada yang melakukan pelanggaran serupa dan harus dipertanggung jawabkan dihadapan hukum.

 

Waka Kumdam II/Swj Letkol Chk P. Widraji, S.H., M. Kn., pada acara tersebut menyampaikan, Pembinaan Hukum merupakan fungsi komando yang sudah diprogramkan oleh Pimpinan TNI yang diselenggarakan secara berlanjut dan berkesinambungan sekaligus merupakan wahana untuk meningkatkan kesadaran hukum, disiplin dan tata tertib dilingkungan Organisasi TNI-AD, khususnya Kodam II/Swj.

 

Diharapkan dengan dilaksanakan kegiatan penyuluhan hukum Prajurit dan PNS Makodam II/Swj dapat memahami dan mengerti tentang aturan yang ada, sehingga kedepannya tidak terjadi pelanggaran hukum serupa yang dilakukan oleh Prajurit dan PNS khususnya dijajaran Kodam II/Swj.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *