Halosumsel.com-
Danrem 044/Gapo Kolonel Inf Tri Winarno yang di wakili oleh Kasipers Korem 044/Gapo Letkol Caj Safarudin menerima tim penyuluhan hukum Kumdam II/Sriwijaya dalam rangka memberikan penyuluhan kepada 104 orang prajurit dan PNS anggota Korem 044/Gapo yang dilaksanakan di Balai prajurit Korem 044/Gapo, Selasa 18/08/2015.
Kapten Chk Iliyas, S.H. dan Kapten Aris, S.H. selaku Tim Penyuluhan Hukum dari Kumdam II/Sriwijaya memberikan Penyuluhan Hukum dengan materi tentang Tidak Hadir Tanpa Ijin (THTI) dan Desersi serta Hukum Disiplin Militer.
Kegiatan ini merupakan upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran perkara THTI/Desersi maupun pelanggaran hukum disiplin militer yang lain di lingkungan Korem 044/Gapo, pengawasan melekat atau pengawasan internal sebagai salah satu fungsi komando, melaksanakan program pembinaan personel dan pembinaan mental untuk meningkatkan kepatuhan, ketaatan dan kedisiplinan prajurit terhadap ajaran agama, etika dan moral serta peraturan hukum dan tata tertib. Sebab pada dasarnya Prajurit yang melakukan tindakan THTI/Desersi disebabkan beberapa faktor, diantaranya faktor mental yang cengeng atau takut menghadapi permasalahan, faktor ekonomi dan faktor lingkungan.
Diharapkan dengan dilaksanakan kegiatan penyuluhan hukum Prajurit dan PNS Korem 044/Gapo dapat memahami dan mengerti tentang aturan yang ada, sehingga kedepannya tidak terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Prajurit dan PNS khususnya dijajaran Korem 044/Gapo.
(Sofuan)