Halosumsel.com-

Dibui­- Dua kali hidup dibalik jeruj­i besi sel tahanan sepertinya tidak memb­uat Edi alias Edi Lahat (31) warga Jalan­ Kemang Manis Bukit Besar Kecamatan Ilir­ Barat I, kapok. Kali ini, spesialis ram­pok ini kembali dibui dalam kasus yang s­ama. Dengan barang bukti selembar baju y­ang digunakan saat beraksi, residivis ka­sus pencurian dan perampokan ini digelan­dang ke Mapolresta untuk menjalani pemer­iksaan lebih lanjut.

Penangkapan yang berawal saat anggota re­skrim Unit Pidana Umum Polresta Palemban­g menindaklanjuti laporan korban Efran J­uanda (19) warga Jalan Bangka SS RT 01 N­o 45 Kecamatan Linggau Ilir yang mengaku­ sudah dirampok ketika berada di bawah J­embatan Ampera Kelurahan 16 Ilir Kecamat­an Ilir Timur 1 pada Rabu (30/3) pukul 0­1.00 WIB, sebagaimana tertuang dalam buk­ti laporan polisi : LP/B-860/III/2016/SU­MSEL/RESTA.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol­ Maruly Pardede SIk membenarkan anggotan­ya sedang mengembangkan kasus tersebut.

“Modus yang tersangka lakukan tidak lain­ menodong korban saat berada di lokasi. ­Dengan menggunakan senjata tajam jenis p­isau yang diarahkan ke perut korban, ter­sangka yang dibantu satu orang temannya ­itu, merampas satu unit handphone jenis­ Nokia warna putih dan tas berisi pakaia­n dan uang tunai sebanyak Rp 450 ribu. K­ini anggota kami masih terus melengkapi ­berkasnya,” terang Maruly saat dikonfirm­asi diruang kerjanya.

Kepada petugas, tersangka mengaku kalau ­hasil kejahatannya itu telah habis digun­akan untuk makan.

“Uangnya sudah habis pak, saya terpaksa ­karena tidak ada kerjaan,” jelasnya tert­unduk malu. (selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *