Halosumsel.com-

Dugaan kasus korupsi di SP2J (Sarana Pembangunan Palembang Jaya) saat ini masih menunggu hasil penghitungan Kontruksi bangunan, Hal ini dikatakan oleh Kasi Penyidikan Kejati Sumsel, Bobby Sandri, Jumat (14/8/2015).

,” penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut untuk saat ini masih dilakukan penghitungan kontruksi bangunan, dalam waktu dekat ini penghitungannya sudah keluar, dan sampai saat ini kami baru menetapkan satu tersangka,” katanya.

Ketika ditanya apakah akan ada tersangka baru yang melibatkan pejabat di lingkungan Pemkot Palembang, Bobby mengatakan saat ini pihaknya belum mengarah ke penetapan tersangka lain nya, namun tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini,” saat ini kita fokus terhadap tersangka Ir Asef Syaifulah, tersangka sendiri sudah kita periksa, namun apa keterangan tersangka belum dapat kita sampaikan kepada rekan media, untuk tersangka sendiri belum kita lakukan penahanan, pertimbangan nya adalah  tersangka kooperatif serta tidak akan menghilangkan barang bukti atau melarikan diri,” ujarnya.

Ditambahkan oleh Bobby, dalam mengungkap kasus ini, pihaknya telah memeriksa puluhan saksi,” saksi yang kita minta keterangan lebih dari 20 orang, nanti kalau penghitungan Kontruksi bangunan sudah ada, kita baru dapat mengetahui nilai kerugian negara yang diakibatkan perbuatan tersangka,” pungkasnya.

Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel menetapkan satu tersangka dari oknum SP2J Palembang atas dugaan
tindak pidana korupsi  proyek pegadaan alat pembangkit listrik tenaga gas di Sematang Borang dengan nilai proyek  mencapai RP 164 miliar dan menggunakan APBD Pemkot Palembang sejak tahun 2008, modus yang dilakukan tersangka, melakukan mark up anggaran dalam pengadaan tersebut hingga mengakibatkan kerugian negara. (Hermansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *