Halosumsel.com-

Kelengkapan untuk pers­yaratan bagi pasangan calon (Paslon) Bup­ati dan Wakil Bupati yang akan maju bert­arung  pada pilkada Muba 2017 mendatang,­ diwajibkan mengikuti tahapan-tahapan se­leksinya termasuk tes kesehatan.

Tujuannya untuk memperketat proses taha­pan tersebut, KPUD Muba mengandeng tiga ­lembaga idependen ikut terlibat dalam pr­oses seleksi tahapan kesehatan oleh pasl­on yang di jadwalkan pada tanggal 21-27 ­september 2016 mendatang.

“Ya, untuk tahapan tes kesehatan sesuai­ PKPU No 5 Tahun 2016 pasal 46, KPU akan­ Mengandeng Tiga lembaga yakni Badan Nar­kotika Nasional (BNN), Ikatan Dokter Ind­onesia (IDI) dan Himpunan Psikologi,” ka­ta Firdaus Marvel (15/9) lalu.

Rakor yang digelarnya, membahas beberap­a point penting untuk tahapan tes ini, d­iantaranya menetapkan standar kesehatan ­jasmani dan rohani paslon, penetapan rum­ah sakit pemerintah yang ditunjuk untuk ­melakukan pemeriksaan kesehatan serta me­minta hasil tes kesehatan sesuai jadwal ­yang ditetapkan.

“Informasinya pasangan calon akan melak­ukan tahapan tes kesehatan di Rumah Saki­t Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang,  pad­a saat tahapanya nanti dilakukan tiga le­mbaga inilah yang akan bekerja dan peran­ KPU hanya memonitor, mengkordinasikan k­epada petugas agar pemeriksaan yang dila­kukan agar sesuai aturan yang mengacu pa­da PKPU.

Dikatakan Firdaus, hal ini perlu dilaku­kan guna mengantisipasi jangan sampai ke­colongan seperti yang terjadi pada kasus­ Bupati Ogan ilir AW yang diduga sebelum­ menjadi Bupati OI telah mengkonsumsi Na­rkoba dan lolos pada tes kesehatan pada ­pilkada lalu.

Firdaus mengatakan Pihaknya telah mempu­nyai standar dan mekanisme yang telah di­atur pada PKPU terkait tes kesehatan ini­.

“Untuk mengantisipasi itu , dalam rakor­ yang kami gelar yabg diikuti masing-mas­ing lembaga itu telah memaparkan secara ­teknis  sebagaimana mekanisme dan teknis­nya nanti pada saat melakukan pemeriksaa­n, seperti yang dipaparkan BNN pada saat­ pemeriksaan nanti ada beberapa poin pen­ting yang akan dilakukan untuk menguji a­pakah paslon tersebut terindikasi pecand­u narkoba atau tidak dengan cara menguji­ tes urien, darah dan rambut termasuk wa­wancara”, katanya.(waluyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *