Halosumsel.com-
Kelengkapan untuk persyaratan bagi pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan maju bertarung pada pilkada Muba 2017 mendatang, diwajibkan mengikuti tahapan-tahapan seleksinya termasuk tes kesehatan.
Tujuannya untuk memperketat proses tahapan tersebut, KPUD Muba mengandeng tiga lembaga idependen ikut terlibat dalam proses seleksi tahapan kesehatan oleh paslon yang di jadwalkan pada tanggal 21-27 september 2016 mendatang.
“Ya, untuk tahapan tes kesehatan sesuai PKPU No 5 Tahun 2016 pasal 46, KPU akan Mengandeng Tiga lembaga yakni Badan Narkotika Nasional (BNN), Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Himpunan Psikologi,” kata Firdaus Marvel (15/9) lalu.
Rakor yang digelarnya, membahas beberapa point penting untuk tahapan tes ini, diantaranya menetapkan standar kesehatan jasmani dan rohani paslon, penetapan rumah sakit pemerintah yang ditunjuk untuk melakukan pemeriksaan kesehatan serta meminta hasil tes kesehatan sesuai jadwal yang ditetapkan.
“Informasinya pasangan calon akan melakukan tahapan tes kesehatan di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang, pada saat tahapanya nanti dilakukan tiga lembaga inilah yang akan bekerja dan peran KPU hanya memonitor, mengkordinasikan kepada petugas agar pemeriksaan yang dilakukan agar sesuai aturan yang mengacu pada PKPU.
Dikatakan Firdaus, hal ini perlu dilakukan guna mengantisipasi jangan sampai kecolongan seperti yang terjadi pada kasus Bupati Ogan ilir AW yang diduga sebelum menjadi Bupati OI telah mengkonsumsi Narkoba dan lolos pada tes kesehatan pada pilkada lalu.
Firdaus mengatakan Pihaknya telah mempunyai standar dan mekanisme yang telah diatur pada PKPU terkait tes kesehatan ini.
“Untuk mengantisipasi itu , dalam rakor yang kami gelar yabg diikuti masing-masing lembaga itu telah memaparkan secara teknis sebagaimana mekanisme dan teknisnya nanti pada saat melakukan pemeriksaan, seperti yang dipaparkan BNN pada saat pemeriksaan nanti ada beberapa poin penting yang akan dilakukan untuk menguji apakah paslon tersebut terindikasi pecandu narkoba atau tidak dengan cara menguji tes urien, darah dan rambut termasuk wawancara”, katanya.(waluyo)

