Halosumsel.com- Dua kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yakni Musirawas dan Musirawas utara (Muratara) masuk dalam daftar 122 kabupaten daerah tertinggal di Indonesia tahun 2015-2019 yang telah ditetapkan oleh Presiden RI, Joko Widodo melalui Peraturan Presiden (perpres) Nomor 131/2015 beberapa hari lalu.
Seketaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumsel, Mukti Sulaiman mengatakan kedua kabupaten di Sumsel yang masuk daftar tersebut perlu mendapat perhatian khusus karena terdapat banyak daerah terisolir akibat terlalu minimnya infrastruktur hingga tingkat pendidikan penduduk yang masih rendah.
“Tentu dengan masuknya Musirawas dan Muratara sebagai daerah tertinggal pemprov dan pemkab setempat perlu meninjau ulang kembali berbagai kriteria dan variabel penilaian, selain itu Pemprov juga akan mengevaluasi keberpihakan APBDnya,”kata Mukti, kemarin.
Menurut Mukti, penilaian daerah tertinggal berdasarkan kriteria dan variabel seperti keberadaan fasilitas dan infrastruktur penunjang didaerah. Diakui Mukti, pembangunan di Kabupaten Musirawas dan Muratara memang tergolong tertinggal karena dibeberapa daerah terdapat banyak desa terpencil yang terisolir serta jauh dari aliran listrik dan air bersih.
“Contohnya dikawasan Ulu Lebong dan Beringin Jaya yang masih terisolir, disana listrik belum masuk dan penerapan sanitasi yang buruk, kemudian tingkat pendidikan disana juga masih rendah yang rata-rata hanya 6 tahun,”bebernya.
Dijelaskan Mukti, sebelum Kabupaten Musirawas memutuskan untuk pemekaran, memang aktivitas pembangunan sulit merata karena terkendala luasnya wilayah.
Adapun luas Kabupaten Musi Rawas saat ini seluruhnya adalah 1.236.582,66 Ha terdiri dari 66, 5 derajat dataran rendah yang subur.
“Terlebih lagi setelah pemekaran dibagi dua wilayah, jumlah penduduk disana juga relatif sedikit, sebetulnya masyarakat disana terbantu dengan potensi sumber daya alam tambang emas tepatnya yang ada dikawasan bukit barisan,”terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sumsel, Ir Permana menambahkan kelemahan kabupaten Musi Rawas dan Muratara diakibatkan karena banyak sumber daya yang belum dioptimalkan.
Salah satunya, kata Permana, Musi Rawas dan Muratara memiliki banyak tambang emas namun belum dapat dimanfaatkan secara besar-besaran oleh pemerintah setempat.
“Karena itu pemerintah setempat sebaiknya segera menginventarisir tambang-tambang emas potensial itu, saat ini tambang emas banyak dimanfaatkan ilegal oleh perorangan, tentu ini potensi ekonomi paling menggiurkan selain sumber lainya seperti palawija dan tanaman keras yang ada disana,”terangnya.
Selain itu agar perekonomian dikabupaten tersebut menggeliat pesat, pemerintah setempat harus membuka lebar-lebar akses menuju ke daerah. Karena itu, Permana berharap, pemimpin baru Kabupaten bersangkutan bisa memperbanyak kerjasama
dengan berbagai pihak supaya peluang investasi terbuka besar.
“Pemimpin yang baru bisa membuka akses penerbangan dengan memanfaatkan lapangan terbang daerah tetangga, Lubuk Linggau, dengan terbukanya akses menuju daerah, Musirawas dan Muratara memiliki roadmap pembangunan lebih baik yang dapat dikembangkan untuk dijual termasuk sektor torism pariwisata,”pungkasnya.
(Sofuan)