*Terkait Penusukan Yang Dilakukannya

Halosumsel.com –

Hingga saat ini penyidik reskrim Polresta Palembang masih melengkapi berkas perkara korban penusukan yang dilakukan pelaku Deni Romadhon (20) warga Silaberanti Lorong Aur Gading Kecamatan SU I, hingga membuat korban Riki Febriasyah (18) warga Jalan A Yani Lorong Manggis RT 02 RW 01 Kelurahan Silahberanti Seberang Ulu (SU) I Palembang ini menderita luka tusuk dibagian leher kiri, luka robek dibagian kepala kiri dan belakang, wajah serta luka gores dipunggung.

“Perkaranya memang baru kita terima dan kini dalam proses penyelidikan. Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan mencari bukti yang digunakan pelaku. Segera mungkin penyidik panggil pelaku, guna dimintai keterangannya,” jelas Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk SH MH ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (18/1) siang.

Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang korban menceritakan, dirinya sedang menagih hutang kepada Deni (pelaku_red), namun pelaku tidak terima. Pelaku naik pitam dan langsung menusuk korban secara membabi buta.

“Sebelumnya dia .(pelaku_red) meminjam uang saya Rp 2 juta. Saat saya tagih, dia marah dan menusuk saya dengan pisau,” jelas korban.

Dikatakan korban, kejadian naas itu terjadi di rumah pelaku pada Senin (16/1) pukul 21.00 WIB, dimana pelaku janji akan membayar dengan tempo satu bulan setelah uang diberikan.

“Saat janji yang dia tentukan lewat, saya menemuinya. Tapi dia malah membalas kebaikan saya seperti ini,” jelasnya kecewa.(agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *