Halosumsel.com –
Setelah 13 hari bebas bekeliaran usai membedat warung milik H Lambak (60) warga Jalan Temon RT 02 Kelurahan 27 Ilir Kecamatan IB II akhirnya, Aditya Putra Pratama (20) warga Jalan Temon Lorong Kuto Batu RT 02 Kelurahan 27 Ilir Kecamatan IB II ‘keok’ diterjang tiga butir peluru di kedua kakinya oleh petugas Reskrim Unit Pidana Umum Polresta Palembang pimpinan AKP Robert Perdamaian Sihombing SH, Rabu (18/1) siang.
Bagaimana tidak, tersangka yang telah membedat warung milik tetangganya ini berhasil membawa kabur satu dus besar rokok berbagai merek, jam tangan merek Rado, celengan, sebilah badik, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 17 juta.
“Saya beraksi tidak sendiri pak, dibantu teman saya Jerry. Kami ambil rokok disana, sebagian sudah kami jual dan uangnya sudah habis untuk makan,” ujar buruh ini menahan sakit.
Terungkapnya kejadian ini berawal saat menyaksikan pintu rumahnya sudah dalam kondisi terbuka pada Kamis (5/1) lalu.
“Saat itu saya baru saja pulang umroh dan mampir ke rumah keluarga. Mendengar kabar dari Syukur ada yang tidak beres di rumah, saya buru-buru pulang dan cek rumah. Melihat pintu terbuka, saya periksa barang yang ada di warung. Ternyata, rokok berbagai merek yang saya simpan dalam dus hilang. Tidak hanya itu, jam tangan, celengan juga disikat pelaku,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk SH MH membenarkan penangkapan tersangka dengan barang bukti berupa tiga bungkus Rokok Surya 16, lima bungkus Rokok Dji Sam Soe, lima bungkus Rokok Class mil, empat bungkus Rokok gudang garam merah, empat bungkus Rokok LA Lights dan lima bungkus Rokok Djarum Kuning.
“Tersangka terpaksa kita lumpuhkan karena mencoba untuk kabur saat akan ditangkap. Kini kami sedang memburu rekannya yang lain. Doakan saja agar cepat tertangkap,” jelasnya. (agustin selfy)

