*Tuntut Dana CSR Perusahaan Yang Diduga Digelapkan Forum Kades

Halosumsel.com  –

Puluhan warga Kecamatan Merapi Selatan kembali mendatangi kawasan kantor DPRD dan juga Mapolres Lahat, guna melakukan aksi demo Selasa (15/12). Dalam aksi tersebut, para pendemo meminta agar pemerintah daerah dan DPRD Lahat memecat dan memenjarakan oknum ketua forum Kades beserta sejumlah kades lainnya yang terlibat dalam dugaan penyelewengan dana Coorporate Social of Responsibility (CSR) dari beberapa perusahaan penambangan batubara di Kecamatan Merapi Selatan.
“Tolong para koruptor uang CSR PT SCG segera diadili,” ujar Miguansyah, kordinator aksi dalam orasinya didepan halaman DPRD Lahat, yang kemudian disambut oleh pemerntah daerah wakili Pemda Lahat ditemui Asisten I, Ramsi SIP MM.
Masyarakat merapi selatan, dilanjutkannya menuntut  masalah dana CSR bantuan dari PT CSG pihak perusahaan sudah cair 3 kali, melalui forum kades Merapi Selatan, dan pihak kecamatan tidak transparan.
“Dana CSR dari PT CSG sudah tiga kali cair. Masyarakat belum menerima, sekarang banyak yang miskin di kecamatan Merapi Selatan. Sesuai peraturan, barang siapa yang menggelapkan uang CSR agar diproses secara hukum sesuai aturan yang berlaku”, tambahnya.
Miguasyah menyebut, forum kades tidak transparan dalam hal bantuan dana CSR, yang sudah cair. Namun masyarakat belum merasakan dana CSR. “Diduga bantuan itu digelapkan oknum forum kades,” pungkas  Miguansyah, yang kemudian menaiki tangga gedung DPRD, guna dicarikan solusinya melalui wakil rakyat.
Setelah melalui urun rembuk yang dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Dapil III, Camat Merapi Selatan dan Kadishub Kabupaten Lahat serta perwakilan masyarakat. Ketua DPRD, Herliansyah SH MH menyimpulkan bahwa, pihaknya akan sesegera mungkin menindak lanjuti aspirasi para pendemo.
“Kami akan sampaikan dan meminta pada pihak pemerintah daerah serta kepolisian untuk memangkil para kades yang dituding menggelapjan uang CSR itu guna penyelesaiannya,” pungkas Ketua DPRD yang juga merupakan Ketua DPC PDIP Lahat ini melanjutkan. (Ism).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *