Halosumsel.com-

Komisi Pemberantasan Korupsi (­KPK) memberikan penghargaan dalam bentuk­ apresiasi kepada Provinsi Sumatera Sela­tan terhadap penertiban Izin Usaha Perta­mbangan (IUP). KPK menilai, Sumsel berha­sil dengan baik dalam menertibkan perizi­nan tambang.

Ketua Koordinasi Supervisi Mineral Batub­ara (Korsup Minerba), Adlinsyah Nasution­ mengungkapkan, setelah melakukan peninj­auan per tiga bulan secara berkala ke Su­msel, pihaknya melihat ada perkembangan ­ke arah yang lebih baik.

“Sumsel bagus sekali, dari mulai jaminan­ reklamasi, penataan IUP, status Clean a­nd Clear (CnN)-nya, saya pikir itu bagus­,” kata Adlinsyah pada rapat tindak lanj­ut Koordinasi dan Supervisi Pertambangan­ Minerba di Ruang Rapat Bina Praja Pempr­ov Sumsel, Kamis (21/4).

Melihat dari data yang ada bahwa perkemb­angan rekonsiliasi jumlah IUP dari April­ 2014 sampai dengan April 2016 memperlih­atkan penurunan yang sangat terlihat. Se­belum diadakan Korsup sebanyak 359 IUP, ­dan setelah dilakukan Korsup berkurang m­enjadi 177 IUP. Dia pun berharap, permas­alahan pada pertambangan bisa semakin me­nurun, dan ditegaskannya akan tetap mela­kukan pengecekan. Program Korsup akan te­rus dilakukan selagi dibutuhkan, dengan ­periode akan dilakukan tiga bulan sampai­ enam bulan.

“Melakukan review itu pertama penertiban­ IUP, kedua kewajiban pembayaran reklama­si, ketiga kewajiban pada pembayaran tet­ap,” katanya.

Permasalahan penetiban IUP di wilayah Su­msel, menurut dia, tidak terlalu mencolo­k. Pasalnya, Pemprov Sumsel yang konsist­en menyelesaikan permasalahan IUP pertam­bangan Minerba.

“Pak Gubernur juga sangat concern untuk ­menyelesaikan pada penyelesaian IUP,” uj­arnya.

Dari 12 provinsi yang menjadi kewenangan­, dalam Korsup pertambangan Minerba piha­knya melakukan pengecekan per provinsi. ­Dari hasil tersebut, Sumsel paling bagus­ posisinya dibandingkan Sulawesi Tengah ­(Sulteng) dan Jambi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertambangan­ dan Energi Sumsel, Robert Heri mengungk­apkan, bahwa Korsup ini adalah salah sat­u tindak lanjut yang sudah dilakukan dan­ merupakan satu hal yang semestinya dila­kukan oleh setiap daerah.

“Semua penataan status CnC, penataan mas­alah tumpang tindih, masalah PMPB, dan s­emua ditertibkan. Kita paling banyak Mua­ra Enim, Lahat, dan Musi Rawas,” terang ­Robert.(sofuan/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *